SUMENEP, KanalNews.id – Miris mendengar curhatan para petugas demokrasi yang bertugas sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Sumenep yang mana gaji PPS itu selama 7 bulan tak terbayar.
Diketahui curhatan itu langsung viral di sejumlah Grup WhatsApp karena total nominal yang tak dibayar mencapai Rp 528,5 juta.
“Emang sih kecil gaji PPS tapi kalau ditotal seluruh petugas dalam satu kecamatan selama tujuh bulan bisa gede juga,” begitu tulisnya di Grup WhatsApp para aktivis BusyroLana, Minggu dini hari, 1 Oktober 2023.
Berdasarkan informasi dihimpun media ini, Gaji untuk pejuang demokrasi yang bertugas sebagai PPS yang tak terbayar selama 7 bulan itu terjadi di Kecamatan Gayam, Kepulauan Sapudi, Sumenep.
Bahkan dalam isi curhatan itu juga menjelaskan, gaji untuk petugas PPS di Kecamatan lain apalagi di daratan sudah banyak yang terbayar.
“Infonya Gaji untuk anggota PPS di Kecamatan Lain sudah cair,” tambah isi curhatan itu.
Disebutkan juga dalam isi curhatan itu, gaji PPS yang terbayar dengan rincinan untuk 2 anggota dan 1 Ketua PPS. Serta 3 petugas di bagian Sekretariat PPS.
“Gajinya baru diberi 2 bulan sejak dilantik. Februari-Maret. Sejak April sampai September belum cair,” imbuhnya.
Tak tanggung-tanggung dalam curhatan itu, disebut juga secara rinci besaran gaji secara variatif setiap bulannya;
Seperti, 2 anggota PPS x 10 Desa= 20 × 1,3 jt = 26 jt x 7 bulan = Rp 182 juta (untuk anggota PPS)
Kemudian untuk 1 Ketua PPs x 10 Desa = 10×1,5 jt= 15 jt x 7 bulan = Rp 105 jt (u ketua PPs)
Sementara untuk 3 Sekretariat di 10 PPS = 30 × Rp 1.150.000 = Rp 34.500.000 × 7 bulan = Rp 241,5 juta.
“Jadi total gaji yang belum terbayarkan mencapai Rp. 528,5 juta, ” demikian rincian dalam curhatan tersebut.
Sementara itu, Ketua KPU Sumenep, Rahbini, hingga berita ini ditayangkan belum bisa dimintai keterangan kenapa gaji PPS di Kecamatan Gayam, Kepulauan Sapudi hingga saat ini belum terbayar.
Sebab ketika dihubungi lewat nomor telponnya tidak diangkat. Bahkan dihubungi lewat pesan WhatsApp juga belum menjawab. (Man/Red).