SUMENEP, KanalNews.id — RSUD dr. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, menerima penghargaan Bintang Tiga dari BPJS Kesehatan atas komitmennya dalam digitalisasi layanan.
Penghargaan diserahkan Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan RI, Dr. Ir. Edwin Aristiawan, M.M., kepada Direktur RSUD dr. Moh. Anwar, Jumat (11/7/2025).
Dr. Edwin panggilan akrabnya mengatakan, RSUD Sumenep menjadi salah satu rumah sakit terbaik di Jawa Timur dalam transformasi digital layanan JKN secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Transformasi digital ini memberikan manfaat nyata dan luar biasa, menghemat waktu, dan meningkatkan mutu layanan JKN,” ujar Edwin dalam sambutannya. Jum’at (11/07/2025).
Lebih lanjut, Dr. Edwin mengatakan, bahwa digitalisasi penting untuk membangun layanan kesehatan yang cepat, efisien, mudah diakses, dan setara bagi peserta JKN.
“Apa yang dilakukan RSUD Moh. Anwar merupakan langkah konkret menuju pelayanan publik berkualitas yang berorientasi pada kepuasan pasien, ” ujarnya.
Atas keberhasilan tersebut, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, mengapresiasi pencapaian tersebut dan berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran rumah sakit.
“Saya harap capaian ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh tenaga medis dan manajemen rumah sakit,” ujar Bupati Fauzi.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes., menjelaskan layanan digital mulai diterapkan sejak Desember 2024 dan mencakup seluruh poliklinik.
Ia menyebutkan keberhasilan ini berkat dukungan dan arahan Bupati Sumenep yang mendorong inovasi pelayanan publik berbasis teknologi.
“Dengan tagline Bismillah Melayani menjadi prinsip kami dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” kata dr. Erliyati.
Menurutnya, Aplikasi Mobile JKN memudahkan pasien mendaftar antrean online, mengecek jadwal dokter, hingga mengakses layanan tanpa datang lebih awal.
“Untuk pasien yang belum terbiasa aplikasi, kami siapkan petugas khusus di ruang pendaftaran,” ujarnya menjelaskan.
Selain itu, Dr. Erly menambahkan, RSUD juga menyediakan layanan konsultasi dan bantuan teknis melalui nomor kontak resmi yang dapat dihubungi pasien.
“Transformasi digital ini mengurangi kerumunan, mempercepat layanan, dan mendukung protokol kesehatan,” pungkasnya. (*)





















