Dalam Musrenbang RKPD 2026, Begini Harapan Bupati Pamekasan

Kanal News
Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman (Foto/Ist)

PAMEKASAN,KanalNews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur melaksanakan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Selasa (25/3/2025).

Ikut Hadar dalam acara tersebut, Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, Wakil Bupati, H. Sukriyanto, Ketua DPRD, Ali Maskur, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Sigit Priyono, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan perwakilan organisasi profesi, tokoh agama, dan juga tokoh masyarakat.

Kepala Bapperida Pamekasan, Sigit Priyono menyampaikan, kegiatan itu berlandaskan Undang-Undang (UU) nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, serta Peraturan Pemerintah (PP) nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Pemprov Jatim Bersama Bupati Situbondo Lepas Pemberangkatan Mudik Gratis Lebaran 2024

Kemudian, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, dan beberapa regulasi lainnya.

“Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan prioritas dan sasaran pembangunan nasional, serta usulan program dan usulan musrenbang desa dan tingkat kecamatan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Melalui BKPSDM, Pemkab Sumenep Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK Periode II Tahun 2024

Dalam acara yang sama, Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman berharap, kegiatan musrenbang RKPD 2026 dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dari berbagai sektor, mulai dari sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Ketimpangan antara utara dan selatan, barat dan timur ini kita harus hapuskan. Sehingga terjadi pemerataan sesuai dengan apa yang kita harapkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Seluas 80 HA Sawit "Amin Adil" Berada Diluar Tahura Gunung Lalang

Dia mencontohkan, keberadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) selama ini hanya ada di wilayah selatan, sementara daerah utara tidak tersedia. Demikian juga dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang tidak hanya fokus di wilayah selatan saja. Sehingga, pemerataan antara selatan dan utara benar-benar terealisasi.

“Pada masa yang akan datang mari kita jangan hanya bisa pengadaan, akan tetapi pelestarian dan pemanfaatan bagaimana maksimal,” pungkasnya.(*)