SUMENEP, KanalNews.id — Panitia Seleksi Pengisian (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama resmi mengumumkan hasil akhir seleksi terbuka Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2026, Selasa, 18 Februari 2026.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 20/PANSEL JPT PRATAMA-SMP/II/2026 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Pengisian JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep.
Hasil akhir seleksi didasarkan pada berita acara rekapitulasi nilai akhir serta rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara tertanggal 13 Februari 2026.
Diketahui, dalam surat tersebut panitia seleksi menetapkan tiga peserta terbaik yang dinyatakan lolos seleksi akhir pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Sumenep Tahun 2026.
Tiga nama tersebut diumumkan berdasarkan susunan abjad, bukan berdasarkan peringkat nilai akhir seleksi yang telah dilaksanakan secara terbuka dan objektif.
Peserta pertama yakni Agus Dwi Saputra, S.Sos., M.Si., yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep.
Peserta kedua adalah Chainur Rasyid, SE., M.Si., Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep.
Sementara peserta ketiga yakni Dr. R. Abd. Rahman Riadi, SE., MM., yang menjabat Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep.
Panitia menegaskan keputusan hasil seleksi ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala BKPSDM Sumenep, Benny Irawan, menyampaikan proses seleksi dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Seluruh tahapan seleksi telah dilakukan sesuai regulasi, mulai administrasi, asesmen kompetensi, hingga wawancara akhir oleh panitia seleksi,” kata Benny Irawan. Kamis (19/02/2026).
Lebih lanjut, Benny panggilan akrabnya menegaskan, tiga nama terbaik tersebut merupakan hasil murni penilaian panitia dan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara.
“Tidak ada intervensi dalam proses ini. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama dan dinilai secara objektif,” tegasnya.
Benny berharap kepala daerah dapat memilih figur Sekretaris Daerah terbaik demi memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sumenep.
Menurutnya, Sekretaris Daerah memiliki peran strategis sebagai motor penggerak birokrasi dan penghubung kebijakan kepala daerah.
“Siapa pun yang terpilih nantinya diharapkan mampu meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik,” ungkapnya
Pengumuman ini, masih kata Benny, sekaligus menandai berakhirnya seluruh rangkaian seleksi terbuka Sekretaris Daerah di Kabupaten Sumenep untuk Tahun 2026.
Selanjutnya, sambung Benny, seluruh data hasil rekapitulasi nilai ini akan segera diserahkan kepada Bupati Sumenep selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Bupati memiliki otoritas penuh untuk memilih satu dari tiga nama tersebut guna ditetapkan sebagai Sekda definitif.
“Penetapan Sekda definitif itu merupakan kewenangan Bupati. Jadi timsel hanya sebatas mengantarkan hingga 3 besar. Nanti Bupati yang akan menetapkan 1 nama,” pungkasnya. (*)





















