Penerimaan Negara Minim, Komwasjak Turun ke-Madura Soroti Pengusaha Rokok Diduga Tak Taat Pajak

Komwasjak
Potret Ketua Komwasjak Amien Sunaryadi dan Direktur Kanal News, Helman JR. (Foto : Kanal News)

PAMEKASAN, KanalNews.id – Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) turun langsung ke Madura untuk menyoroti rendahnya penerimaan pajak sektor industri rokok di wilayah tersebut.

Kunjungan itu dilakukan menyusul menjamurnya perusahaan rokok di Madura yang dinilai tidak sebanding dengan kontribusi pajaknya terhadap penerimaan negara.

Ketua Komwasjak, Amien Sunaryadi menyebut Madura memiliki potensi besar dari industri rokok, namun realisasi penerimaan pajaknya masih tergolong minim.

Menurut Amien panggilan akrabnya menjelaskan, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar bagi negara, mengingat jumlah perusahaan rokok di Madura terus bertambah setiap tahun.

“Kenapa perusahaan rokok di Madura begitu banyak, tapi penerimaan pajaknya kecil. Ini yang ingin kami ketahui secara langsung,” kata Amien saat wawancara eksklusif dengan Media KanalNews.id usai berdiskusi dengan pengusaha rokok se-Madura di PT Bawang Mas Grup Pamekasan. Rabu (07/01/2026).

Baca Juga :  Berkutat Pada Pemeriksaan Saksi, Proses Hukum Dinilai Lamban, Korban Penipuan BRI Sumenep Kecewa!

Bahkan Ia menegaskan, kunjungan Komwasjak ke Madura bertujuan menggali akar persoalan ketidaktaatan pajak para pengusaha rokok di daerah tersebut.

Amien mengaku menerima berbagai informasi bahwa masih banyak pengusaha rokok di Madura yang belum menjalankan kewajiban perpajakan secara penuh.

“Apakah karena pengawasan lemah, regulasi belum dipahami, atau memang ada kesengajaan tidak taat pajak. Semua itu harus dibuka,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Ultimatum Pengusaha Rokok: Jangan Cuma Cari Untung, Harus Produksi

Menurutnya, sektor rokok seharusnya menjadi salah satu penyumbang besar penerimaan negara, terutama dari cukai dan pajak terkait industri hasil tembakau.

Amien menilai, dengan banyaknya industri rokok berskala kecil hingga menengah di Madura, potensi penerimaan negara seharusnya jauh lebih besar.

Oleh karena itu, Amien menekankan, ketidaktaatan pajak tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi pengusaha rokok yang patuh aturan.

“Pengusaha yang taat pajak akan dirugikan jika negara membiarkan praktik ketidaktaatan ini terus berlangsung,” tegas Amien.

Komwasjak, lanjut Amien, akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menelusuri persoalan tersebut.

Baca Juga :  Terbongkar! Mengatasnamakan Bupati, Panitia MCF 2025 Telan Anggaran Hampir Rp1 Miliar, Siapa Saja Penikmatnya?

Amien juga mengaku sudah mendengarkan langsung keterangan dan melakukan serap aspirasi para pelaku usaha rokok di Madura terkait kendala yang mereka hadapi.

Oleh karena itu, Amien berharap, hasil kunjungan ini dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan dan pengawasan perpajakan sektor rokok di Madura.

Bahkan ia menegaskan, negara tidak berniat mematikan usaha masyarakat, tetapi memastikan semua pelaku industri menjalankan kewajibannya secara adil.

“Kalau pengusaha rokok banyak, penerimaan negara harusnya besar. Ini logika sederhana yang harus kita luruskan bersama,” pungkas Amien. (*)