PAMEKASAN, KanalNews.id — Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI bersama tim berkunjung ke PT Bawang Mas Grup untuk berdialog dengan pengusaha rokok Madura, di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Rabu, 07 Januari 2026.
Ketua Komwasjak, Amien Sunaryadi, menegaskan lembaganya mengawasi Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta pengusaha yang berkaitan dengan sektor kepabeanan dan cukai.
“Kami mengawasi DJP, Bea Cukai, dan pengusaha rokok. Hasil pengawasan ini akan kami laporkan kepada Kementerian Keuangan,” kata Amien Sunaryadi. Rabu (07/01/2026).
Amien panggilan akrabnya juga menyampaikan pesan Menteri Keuangan, Purbaya, kepada para pelaku usaha. “Pesan Pak Purbaya sederhana, ayo kita kaya bersama-sama,” ujarnya.
Tak lupa juga, Amien turut menyampaikan apresiasi kepada CEO PT Bawang Mas Grup (BM Grup), H. Khairul Umam atau H. Her, yang memfasilitasi pertemuan dan diskusi dengan pengusaha rokok Madura.
“Kami berterima kasih kepada H. Her karena telah memfasilitasi pertemuan ini sehingga kami bisa berdiskusi langsung dengan pengusaha rokok di Madura,” ucapnya.
Sementara itu, H. Her menilai masih banyak pengusaha rokok di Madura yang belum memahami kewajiban perpajakan meski memiliki kemampuan finansial besar.
“Di Madura ini banyak orang kaya baru. Banyak pengusaha tidak tahu kalau punya uang banyak itu harus bayar pajak,” kata H. Her.
Kendati demikian, H. Her menegaskan, skala usaha rokok di Madura masih tergolong kecil dan tidak bisa disamakan dengan perusahaan besar seperti Gudang Garam.
“Pengusaha rokok Madura ini kecil. Tidak bisa dibandingkan dengan perusahaan besar. Kami minta perlakuan pajak yang berkeadilan,” pintanya.
H. Her juga meminta agar pengusaha rokok kecil tidak langsung ditindak keras ketika belum taat pajak karena aturan dinilai masih memberatkan.
“Jangan langsung dibunuh kalau ada yang belum taat pajak. Aturan pajak masih cukup berat bagi pengusaha rokok kecil di Madura,” tandasnya.(*)





















