Pendaftran Bujang Dayang Beltim Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Persyaratannya disini

Bujang Dayang
Flayer Informasi Pendaftaran Bujang Dayang Belitung Timur. (Foto: Istimewa).

BELITUNG TIMUR, KanalNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata resmi membuka pendaftaran Bujang Dayang tahun 2024.

Informasi dihimpun media ini, pendaftaran Bujang Dayang Beltim itu dimulai sejak 13 Mei kemarin hingg 29 Mei 2024.

Diketahui, ajang pemilihan Bujang Dayang Belitung Timur merupakan kesempatan bagi pemuda pemudi Beltim untuk menunjukkan potensi, bakat dan kontribusinya untuk mempromosikan Kabupaten Beltim.

“Pemilihan Bujang Dayang yang dikemas dalam kegiatan Timor De Belitong 2024 sudah resmi dibuka, ” kata Hendri selaku Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Beltim kepada awak media, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga :  Caleg Provinsi Laporkan PPK Guluk-Guluk ke Bawaslu Sumenep, Benarkah Ada Jasa Jual Beli Suara?

“Harapannya para muda-mudi yang punya potensi, minat dan niat berkontribusi mengembangkan pariwisata Beltim dapat mendaftarkan diri sebagai peserta Bujang Dayang Beltim,” timpal Hendri seraya berharap.

Selama masa pendaftaran, sambung Hendri lebih lanjut, pihaknya mengaku telah melakukan serangkaian kegiatan promosi melalui media sosial dan sosialisasi ke kecamatan-kecamatan dan sekolah-sekolah di Beltim.

“Persiapan pemilihan Bujang Dayang Beltim ini sudah ke tahap sosialisasi ke kecamatan dan sekolah-sekolah di Beltim,” jelas Hendri.

Baca Juga :  Lantik Dua Kades PAW, Ini Tiga Pesan Pentig Bupati Sumenep

Sementara itu, Sekda Beltim, Mathur Noviansyah mengatakan,  kegiatan Timor De Belitong 2024 juga akan diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari pemilihan Bujang Dayang Beltim, pekan inovasi daerah, pameran, lomba, kegiatan olahraga dan berbagai kegiatan menarik lainnya yang akan dilaksanakan pada tanggal 2-7 Juli 2024 di Kota Manggar.

“Kita ingin menghimpun semua potensi di Beltim yang bisa dibranding dalam satu konsep yang ujungnya terwujud kesejahteraan masyarakat Beltim,” kata Mathur.

Baca Juga :  Warga Lansia dan Disabilitas Bisa Dapat Bansos dari Dinsos P3A Sumenep, Ini Syaratnya!

Untuk diketahui, adapun syarat dan ketentuan untuk mendaftarkan diri sebagai Bujang Dayang tahun ini antara lain penduduk Beltim yang dibuktikan dengan KTP, berusia minimum 16 tahun dan maksimum 26 tahun serta memiliki tinggi badan minimum Bujang 165 cm dan Dayang 160 cm.

Syarat lainnya, yakni pendidikan minimal lulus SMA/SMK/mahasiswa, belum menikah, sehat jasmani dan rohani, memiliki pengetahuan umum, mampu berbahasa asing dan memiliki akun medsos yang aktif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *