Melalui Proses Panjang Pj Bupati Pamekasan Mutasi 8 Pejabat

Mutasi
HARU: Pj Bupati Pamekasan Memberikan Ucapan Selamat Bagi 8 Pejabat yang Baru Dimutasi. (Foto: Fahrurrosyi - Kanal News)

PAMEKASAN, KanalNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur melakukan penyegaran instansi. delapan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemkab setempat, dirotasi Jum’at (2/8/2024).

Hal itu berlangsung di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati itu dilantik langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan, Masrukin.

Delapan pejabat itu masing-masing Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Nur Hidajatul Firdaus (sebelumnya Kepala Diskominfo), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Imam Rifadi (sebelumnya Sekretaris DPRD), Asisten Administrasi Umum Setda, Akhmad Zaini (sebelumnya Kepala Disdikbud), dan Kadisdikbud, Mohammad Alwi (sebelumnya staf ahli).

Baca Juga :  5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025

Kemudian Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kusairi (sebelumnya Kepala Disporapar), Kepala Disporapar, Fathorrachman (sebelumnya Kepala DPMD), Asisten Perekonomian dan Pembangunan Akmalul Firdaus (sebelumnya asisten), dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Achmad Sjaifudin (sebelumnya staf ahli).

“Pelantikan pada sore ini bagian dari tahapan mengisi formasi yang kemarin ada yang kosong, dan lain sebagainya. Diawali dengan proses uji kompetensi, tidak serta merta langsung dilantik hari ini, tetapi melalui pertimbangan yang cukup panjang,” kata Masrukin saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Baca Juga :  Ribuan Warga Pulau Oksigen Gili Iyang Solid Dukung FAHAM di Pilkada Sumemep 2024

Dikatakan, selain melakukan uji kompetensi terhadap sejumlah pejabat dimaksud, pihaknya juga berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga akhirnya meminta persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Sederet proses yang cukup panjang itu menuntut pejabat dimaksud serius dalam melaksanakan tugasnya di tempat yang baru.

“Tidak ada istilah tempat saya enak atau tidak enak, tetapi bagian dari tugas baru yang menjadi tantangan baru. Proses seperti ini tidak ada yang istimewa, tetapi ini bagian dari pengayaan tugas,” tandasnya.

Baca Juga :  Tinjau Seleksi PPPK, Bupati Sumenep Berharap Lahirkan Aparatur Profesional dan Berkualitas

Dia berkeyakinan, pejabat tinggi pratama yang dimutasi tersebut dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik. Namun ia tidak menampik jika mereka memerlukan adaptasi di tempat barunya dalam beberapa bulan ke depan.

“Adanya mutasi ini bukan karena punishment atau reward tetapi bagaimana mengisi penyesuaian. Ya, hanya ini pejabat yang memenuhi syarat ikut uji kompetensi,” terangnya.

Dia berpesan, para pejabat yang mendapatkan posisi baru ini bertanggungjawab atas segala tugas yang diembannya, serta kreatif, inovatif, dan produktif sesuai dengan tuntutan zaman. (*)