Melalui Musrenbangcam 2026, Bappeda Sumenep Tancap Gas Susun RKPD 2027

musrenbangcam
Potre Musrenbangcam yang Berlangsung di Kecamatan Ganding. (Foto: Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id — Pemerintah Kabupaten Sumenep, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) serentak di 27 kecamatan untuk menyusun arah pembangunan 2027 berbasis usulan desa.

Forum yang difasilitasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep itu berlangsung pada 9–13 Februari 2026. Setiap hari, Musrenbang dilaksanakan di empat kecamatan secara paralel.

Pola serentak tersebut dirancang untuk mempercepat sinkronisasi usulan desa dengan kebijakan daerah. Pemerintah daerah menekankan pendekatan partisipatif dan perencanaan dari bawah (bottom-up).

Baca Juga :  Melalui Dinsos P3A, Bupati Sumenep Salurkan Zakat Fitrah ASN Jelang Idul Fitri 1445 H

Informasi dihimpun media ini, Musrenbang Kecamatan itu dihadiri Tim Musrenbang Kabupaten dipimpin Bappeda Sumenep, organisasi perangkat daerah teknis, anggota DPRD, camat, kepala desa, unsur TNI/Polri, serta tokoh masyarakat.

Agenda utama forum itu membahas dan menyepakati usulan prioritas pembangunan yang sebelumnya dirumuskan dalam Musyawarah Desa (Musdes).

Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto mengatakan, Musrenbangcam sebagai ruang strategis untuk menyelaraskan kebutuhan warga dengan arah kebijakan daerah.

Baca Juga :  Refleksi Harlah Pancasila 2024, Kepala Bappeda Sumenep Ajak Masyarakat Bergotong Royong

“Melalui Musrenbang Kecamatan, kami ingin memastikan bahwa perencanaan pembangunan benar-benar berangkat dari aspirasi masyarakat,” kata Arif Firmanto. Jumat (13/02/2026)

Lebih lanjut, Arif panggilan akrabnya menjelaskan, seluruh usulan yang dibahas telah melalui tahapan Musdes dan diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.

“Proses ini penting agar program yang dirumuskan lebih terarah, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Ramadhan Karim, Pemerintah Kecamatan Ganding Gelar Silaturahim Ulama Umara

Menurut Arif, integrasi usulan desa ke dalam sistem digital juga menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas perencanaan.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap hasil Musrenbang Kecamatan dapat memperkuat kualitas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027,” harapnya.

“Dengan perencanaan yang partisipatif dan terukur, kami pemerintah daerah menargetkan pembangunan lebih efektif dalam mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Arif. (*)