SUMENEP, KanalNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, memperkuat akuntabilitas kinerja menjelang Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Triwulan IV Tahun 2025. Jumat, 12 Desember 2025.
Pemkab Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Penguatan Implementasi SAKIP sebagai konsolidasi lintas perangkat daerah untuk mempercepat perbaikan kinerja dan memastikan setiap tahapan berjalan terukur.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menyebut penguatan implementasi SAKIP merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, efektif, dan berorientasi hasil.
“Kegiatan penguatan SAKIP menjadi langkah penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berbasis pada pencapaian hasil,” katanya saat memimpin rapat, Jumat (12/12/2025).
Lebih lanjut, Arif panggilan akrabnya menjelaskan, SAKIP bukan hanya agenda evaluasi rutin, tetapi momentum bagi perangkat daerah menata kembali perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kinerja agar pembangunan lebih terukur dan berdampak.
Bahkan menurutnya, Bappeda terus melakukan pendampingan intensif terkait penginputan realisasi kinerja, penyusunan pohon kinerja melalui E-SAKIP Pro, tindak lanjut LHE Triwulan III, serta pengunggahan dokumen pada esr.kemenpan.go.id.
“Pendampingan tersebut bertujuan memastikan kualitas data semakin baik dan sesuai standar evaluasi nasional,” ujarnya.
Dalam rapat itu, Bappeda bersama Bagian Organisasi serta Inspektorat mendorong percepatan penyelesaian rekomendasi evaluasi dan peningkatan ketepatan data kinerja.
Upaya kolaboratif ini diharapkan memperkuat pondasi tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil pembangunan daerah.
“Kami berharap pendampingan ini dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, menghasilkan laporan kinerja yang komprehensif, serta berkontribusi pada peningkatan nilai SAKIP Pemerintah Kabupaten Sumenep,” harap Arif.
Sebagai tindak lanjut, masih kata Arif, Bappeda akan kembali melakukan pendampingan menyeluruh untuk memastikan perangkat daerah dapat menyempurnakan penginputan kinerja serta memperkuat layanan publik.
“Penguatan implementasi SAKIP secara berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (*)





















