Jaga Nilai Historis, PJ Gubernur Babel Minta Segera Rehab Rumah Baugenville

Jaga Nilai Historis, PJ Gubernur Babel Minta Segera Rehab Rumah Tuan Kuase
Pj Gubernur Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, Kunjungan Perdananya di Rumah Bougenville

BELITUNG, kanalnews.id – Guna menjaga nilai historis Rumah Tuan Kuase yang dikenal Rumah Bougenville, Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung meminta merehab rumah peninggalan sejarah tersebut.

Hal itu disampaikan, Pj Gubernur Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu, dalam lawatan perdananya di kepulauan Belitung dan akan bermalam di Rumah Tuan Kuase.

Konon rumah tersebut merupakan rumah pertama yang dibangun di Kecamatan Tanjung Pandan, dan rumah tersebut menjadi saksi sejarah kekuasaan Belanda di Wilayah Pulau Belitung.

Rumah Tuan Kuase dahulunya digunakan pejabat Belanda saat merebut pulau yang terkenal dengan tambang timahnya itu. Namun Saat ini nama rumah tersebut telah berganti menjadi Rumah Bougenville.

Baca Juga :  Dijadikan Tempat KKN MAS, Pj. Gubernur Babel Pastikan Tersebar di 5 Kabupaten

Diketahui, rumah Bougenville dibangun sekitar tahun 1862 oleh Jhon F. Londen persis di depan Pantai Tanjung Pendam, Jalan Melati, Tanjung Pandan, Belitung.

Disekitar rumah saksi sejarah tersebut ditumbuhi pepohonan yang rindang dan membuat rumah itu begitu asri. Halamannya yang luas menjadikan rumah tersebut terasa begitu lapang dan nyaman.

Sementara ciri arsitektur Belanda di rumah yang saat ini telah ditetapkan menjadi salah satu cagar budaya di Kota Tanjung Pandan ini begitu kental. Salah satunya adalah bentuk desain interiornya yang masih bergaya kolonial lengkap dengan ornamen-ornamen seperti bentuk pintu dan jendela.

Baca Juga :  Hadapi El Nino, DKPP Sumenep Klaim Stock Beras Aman Hingga Musim Tanam Tiba

Rumah yang dalam bahasa Belanda bernama Hoofdadministrateur ini memiliki luas sekitar 1,99 Hektar dengan 10 kamar serta taman di halaman depan dan belakang rumah. Rumah ini juga pernah digunakan sebagai Rumah Dinas Kepala Unit Penambangan Timah Belitung.

Sejak tahun 2000, Rumah Bougenville terdaftar sebagai salah satu cagar budaya. Selang 4 tahun, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil alih Rumah Bougenville dan dijadikan sebagai tempat penginapan bagi pegawai yang melakukan dinas ke Pulau Belitung

Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Babel, Suganda Pandapotan meminta agar Rumah Bougenville segera dilakukan rehabilitasi agar salah satu cagar budaya di Pulau Belitung tersebut dapat dimanfaatkan.

Baca Juga :  Pelatihan DEA di Beltim, 140 Peserta Siap Go Digital

“Segera lakukan peremajaan, bangunan ini masih sangat layak dan kita perlu menjaga bangunan yang memiliki nilai historis,” katanya kepada awak media. Kamis (07/04/2023) sore.

Lebih lanjut, Suganda meminta kepada Biro Umum untuk segera melakukan lelang rehabilitasi rumah yang memiliki nilai historis di Babel itu.

“Saya harap Biro Umum dapat membuatkan lelang untuk biaya rehab. Terlebih dahulu membuat surat izin atau minta rekomendasi dari Balai Cagar Budaya Jambi,” pungkas Suganda seraya berharap. (Imran/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *