Gejolak Penolakan Tambak Garam Makin Memanas, Warga Gersik Putih “Sita” Ekskavator

Gejolak Penolakan Tambak Garam Makin Memanas, Warga Gersik Putih "Sita" Ekskavator
Warga Gersik Putih Menggunakan Perahu Mengamankan Paksa Ekskavator yang Menggarap Tambak Garam. (Foto: Kanal News).

SUMENEP, kanalnews.id – Gelombang penolakan tambak garam di kawasan pantai Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, Jawa Timur semakin memanas. Jum’at (14/4/2023) sore,

Pasalnya, warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi) menghentikan paksa aktivitas penggarapan tambak dengan mengamankan alat berat berupa eksafator dari lokasi.

Bahkan warga juga protes terhadap Kepala Desa Gersik Putih Muhab yang kebetulan bersama perangkatnya memantau penggarapan tambak garam di lokasi.

Oleh sebab itu, warga kesal dengan kebijakan Kades yang dianggap tidak peduli terhadap kepentingan warganya dengan menfasilitasi pengusaha luar Desa atau penggaram membangun tambak.

Pantauan media kanalnews.id, pada saat warga protes penolakan tambak garam dan menyita alat berat yang digunakan menggarap lahan tambak garam, tidak ada bentrok fisik antara warga dengan pihak desa dan penggarap.

Baca Juga :  Hantam Mobil Pick UP hingga Terseret, Pengendara Motor Dilarikan ke RSUD Sumenep

Namun, hanya sempat terjadi cekcok mulut warga yang sebagian ibu rumah tangga dan nelayan yang biasa mencari ikan di kawasan tersebut dengan pihak Desa sebagai bentuk luapan kekecawaanya terhadap Kades.

Tak hanya itu, sebagian warga juga bergerak ke tengah pantai menggunakan perahu untuk menghentikan pekerja. Bahkan, mereka juga menyeret paksa eksavator dari tengah pantai ketepian dermaga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget.

”Aksi ini merupakan upaya yang kesekian kalinya yang dilakukan oleh warga dalam menolak rencana penggarapan tambak garam,” kata Kordinator Lapangan Aksi warga Herman Wahyudi, Jum’at (14/04/2023).

“Karena disana (Pantai, red) adalah ruang mata pencaharian warga untuk menyambung hidup. Jadi akan banyak orang dikorbankan jika dialih fungsi menjadi tambak,” imbuhnya.

Baca Juga :  Mengenal Program "Berani Simpel" BPRS Bhakti Sumekar Gagasan Bupati Fauzi

Bahkan menurut pria yang akrab disapa Yudik itu menejelaskan, bahwa pihak penggarap dan Pemdes Gersik Putih terkesan memaksakan kehendak untuk menggarap lahan ditengah gejolak penolakan tambak garam oleh warga yang selama ini masih memanas.

Sehingga menurutnya, dengan investor mendatangkan material dan alat berat ke lokasi dinilai memprofokasi masyarakat untuk melakukan aksi-aksi yang anarkis untuk menolak proyek tambak tersebut.

”Alat berat didatangkan dan pekerjaan tetap dilakukan, ini sama halnya Desa tidak menjaga kondusifitas. Sudah tahu kondisinya memanas, itu kan memancing emosi warga,” ungkapnya dengan raut wajah kecewa.

Apalagi, dalam proses penggarapan tambak garam tersebut adalah illegal dengan tidak dilengkapi dengan dokumen perijinan dari Dinas terkait.

”Kami berharap, Pemkab turun tangan, jangan biarkan masyarakat bergerak dan berjuang sendiri untuk mempertahankan Pantai yang merupakan ruang hidupnya,” pintanya.

Baca Juga :  Launching LPM Authentic, UNIBA Madura Gelar Seminar Nasional

Sementara itu, Kades Gersik Putih ketika dikonfirmasi soal aksi yang dilakukan warganya melalui saluran telponnya ditolak. Hingga berita ini ditulis, konfirmasi melalui pesan whats-appa juga tidak direspon.

Namun, pada kesempatan sebelumnya Muhab menyampaikan alasannya membangun tambak garam di kawasan Pantai Desa Gersik Putih dengan dikuasai perorangan berupa sertifikat hak milik (SHM).

Dari rencana 41 Hektar kawasan Pantai yang akan dibangun tambak 21 diantaranya milik perseorangan.

Bahkan pemerintah Desa berinisiatif bekerjasama dengan pemilik modal dan pemilik SHM untuk memanfaatkan kawasan tersebut demi kesejahteraan masyarakat Desa.

”Nanti hasilnya akan dikelola melalui Yayasan untuk kesejahteraan masyarakat Desa,” dalihnya kala itu. (Lim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *