Gaji ASN Sumenep Tak Cair, Pegawai dan Guru Gigit Jari

Gaji ASN
Ilustrasi Gaji ASN Sumenep Per Januari Tidak Cair. (Foto: Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, harus gigit jari. Sebab gaji bulan Januari hingga kini belum juga cair, hal ini memicu keluhan di berbagai instansi pemerintah daerah.

Sejumlah ASN mengaku kecewa karena keterlambatan gaji berdampak langsung pada kebutuhan rumah tangga. Hingga pertengahan Januari, belum ada kepastian resmi kapan hak mereka dibayarkan.

Salah satu pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep berinisial I mengungkapkan keresahannya. Ia menyebut keterlambatan ini sangat memberatkan, terutama bagi ASN yang memiliki cicilan rutin.

“Biasanya awal bulan sudah cair. Sekarang sudah pertengahan Januari, tapi belum ada kabar. Kami bingung mengatur kebutuhan sehari-hari,” kata I kepada KanalNews.id, Jumat (02/01/2026).

Baca Juga :  Penuhi Kebutuhan Transportasi Laut, Pemkab Sumenep Luncurkan Rute Baru Kapal Cepat

Menurutnya, sebagian pegawai terpaksa berutang untuk menutup kebutuhan pokok. Kondisi ini dinilai tidak ideal karena gaji merupakan hak dasar ASN yang seharusnya dibayarkan tepat waktu.

“Kami ini bekerja penuh, kewajiban tetap jalan. Tapi hak kami justru tertunda. Ini jelas membuat mental pegawai drop,” ujarnya dengan nada kecewa.

Keluhan serupa juga datang dari kalangan ASN guru di Kabupaten Sumenep. Mereka mengaku keterlambatan gaji mengganggu konsentrasi dan motivasi dalam menjalankan tugas mengajar.

Salah satu ASN guru yang enggan disebutkan namanya mengatakan, gaji adalah sumber utama penghidupan. Ketika tidak cair, banyak rencana keluarga terpaksa ditunda.

“Sebagai guru, kami tetap masuk dan mengajar seperti biasa. Tapi jujur, ada beban pikiran karena gaji belum cair,” ungkapnya.

Baca Juga :  Teladani Akhlak Rasulullah, Pemkab Sumenep Gelar Maulid Nabi Bersama Ojol dan Abang Becak

Oleh karena itu, Ia berharap pemerintah daerah segera memberikan kejelasan. Menurutnya, transparansi sangat dibutuhkan agar ASN tidak terus bertanya-tanya.

“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang ada kendala administrasi, sampaikan secara terbuka,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Achmad Syahwan Effendy, saat dikonfirmasi wartawan KanalNews.id terkait penyebab gaji ASN belum cair, hanya memberikan jawaban singkat tanpa kejeasan apapun.

“Langsung (menghubungi) ke BKAD ya,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, tanpa menjelaskan alasan penundaan maupun batas waktu pencairan gaji ASN. Jumat (02/01/2026).

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumenep, Titik Suryati, belum berhasil dikonfirmasi. Upaya menghubungi melalui telepon dan pesan singkat belum mendapat respons.

Baca Juga :  Melalui BKPSDM, Pemkab Sumenep Buka Formasi PPPK Paruh Waktu 2025

Belum adanya penjelasan resmi dari pihak BKAD Sumenep membuat spekulasi berkembang di kalangan ASN. Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret.

Para ASN meminta Pemkab Sumenep lebih sigap menangani persoalan ini. Keterlambatan gaji dinilai tidak hanya berdampak ekonomi, tetapi juga psikologis dan kinerja aparatur.

ASN berharap kejadian serupa tidak terulang. Mereka menekankan pentingnya manajemen keuangan daerah yang tertib agar hak pegawai tidak kembali tertunda di masa mendatang. (*)