SUMENEP, KanalNews.id — Pemerintah Kabupaten Sumenep dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna, Senin, 02 Juni 2025.
Dua Raperda itu adalah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Penandatanganan naskah persetujuan dilakukan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, yang diwakili Wakil Bupati KH. Imam Hasyim dan pimpinan DPRD disaksikan para pejabat daerah dan tokoh masyarakat.
Sambutan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, melalui Wakil Bupati KH. Imam Hasyim menyampaikan, apresiasi kepada DPRD dan semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dua Raperda tersebut.
“Alhamdulillah, prosesnya telah sesuai mekanisme dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 dan tata tertib DPRD,” kata Kiai Imam saat membacakan sambutan Bupati Sumenep pada rapat paripurna DPRD. Senin (02/06/2025).
Kiai Imam menegaskan bahwa pembentukan Perda adalah amanat konstitusi dan bentuk kemitraan antara pemerintah daerah dan legislatif.
“Ini tugas konstitusional sekaligus aktualisasi prinsip kemitraan kepala daerah dan DPRD,” lanjutnya.
Selanjutnya, sambung Kiai Imam, Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 selanjutnya akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai prosedur perundang-undangan.
Sedangkan Raperda perubahan pajak dan retribusi yang telah dievaluasi Kemendagri akan didaftarkan ke Gubernur untuk mendapatkan nomor register.
Wabul Kiai Imam juga menegaskan pentingnya implementasi Perda secara efektif untuk mendukung pelayanan publik.
“Kami akan mengawal pelaksanaan Perda ini agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” paparnya
Kiai Imam juga berharap harmonisasi antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga untuk menunjang kemajuan daerah.
“Kemitraan yang terjalin ini harus terus diperkuat demi kesejahteraan rakyat Sumenep,” imbuhnya.
Bahkan menurutnya, Raperda yang telah disepakati itu diharapkan membawa dampak positif bagi tata kelola pemerintahan dan peningkatan layanan publik di Sumenep.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika selama pembahasan terdapat kekeliruan dan berharap sinergi terus terjalin dengan baik.
“Semoga jerih payah kita semua menjadi amal ibadah dan membawa berkah bagi Kabupaten Sumenep,” pungkasnya. (*)





















