Demi Kondusifitas, Komisi II DPRD Sumenep Minta Polres dan Satpol PP Hentikan Aktivitas Pembangunan Tambak Garam

Demi Kondusifitas, Komisi II DPRD Sumenep Minta Polres dan Satpol PP Hentikan Aktivitas Pembangunan Tambak Garam
H. Subaidi, Ketua Komisi II DPRD Sumenep Minta Polres dan Satpol PP Hentikan Aktivitas Pembangunan Tambak Garam di Gersik Putih. (Foto: Kanal News)

SUMENEP, kanalnews.id – Guna menciptakan Kondusifitas masyarakat, Komisi II DPRD Sumenep meminta penggarapan tambak garam di pesisir pantai Gersik Putih, Kecamatan Gapuran dihentikan sementara.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Sumenep, H. Subaidi, setelah menerima aduan dari perwakilan warga Gersik Putih.

Pasalnya, pembangunan tambah dengan mengalih fungsi pantai itu masih berpolemik antara warga yang menolak dengan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat beserta investor atau pemilik modal.

Bahkan, Komisi yang menangani masalah ekonomi dan aset itu menilai penggarapan tambak garam tersebut berpotensi konflik.

”Sebelum persoalannya clear antara yang pro dan kontra. Maka kami minta untuk dihentikan sementara biar tidak ada bentrok. Jangan memaksa dalam situasi seperti ini,” katanya kepada media ini usai menerima audiensi warga Gersik Putih. Kamis (16/3/2023).

Baca Juga :  KPU Sumenep Siapkan Peluncuran Maskot 'Si Busok' Untuk Pilkada 2024

Apalagi, sambung Politisi PPP itu menejelaskan, warga mengatakan bahwa Pemdes Gersik Putih dan investor terkesan ngotot untuk menggarap lahan garam di pesisir pantai desa tersebut tanpa memperhatikan kondusifitas masyarakat.

yang difasilitasi Pemerintah Desa tersebut saat ini telah mendatangkan material untuk pembangunan tambak garam itu.

”Kemarin, menurut pengaduan warga juga dilakukan pengukuran atau memasang patok. Dan ketika meterial datang, digeruduk oleh warga. Ini berarti sudah tidak kondusif, memanas terutama antara warga dan Desa,” ungkap Legislator PPP ini.

Untuk itu, Subaidi juga akan berkordinasi dengan Polres Sumenep supaya potensi konflik soal penggarapan tambak garam di Gersik Putih ini menjadi atensi.

Baca Juga :  Dinsos P3A Sumenep Bentuk Satgas PPA di Dua Desa Mandiri

Bahkan Politisi senior PPP itu berharap Polres Sumenep memerintahkan jajarannya di Polsek untuk berkordinasi dengan Desa supaya menghentikan penggarapan lahan tersebut, selama masih berpolemik dengan warga.

Kordinasi Dewan dengan Kepolisian dinilai perlu sebab Legislatif tidak memiliki otoritas untuk melakukan penertiban apalagi menutup paksa kegiatan pembangunan tambak.

”Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga harus turun tangan untuk menertibkan, apalagi kabarnya belum ada ijinnya,” pintanya.

Seperti diketahui, rencana pembangunan tambak garam dikawasan pesisir pantai Desa Gersik Putih oleh Pemerintah Desa setempat bersama Investor ditolak warga. Alasannya, rencana tersebut akan berdampak buruk baik secara ekonomi maupun lingkungan sekitar.

Warga juga telah menyampaikan pernyataannya untuk menolak pembangunan tambak tersebut, tapi Pemerintah Desa tetap ngotot untuk melakukan penggarapan.

Baca Juga :  Kompetisi U-15 Sukses Digelar, Bupati Sumenep Berharap Lahirkan Pemain Profesional

Audiensi ke Balai Desa dan aksi unjuk rasa di lokasi yang akan digarap juga telah dilakukan. Terakhir, warga mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi) mengadu ke DPRD meminta Komisi II turun tangan mengatasi masalah tersebut. (Lim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *