BPPKAD Sumenep Dorong BUMDes Jadi Agen Laku Pandai Pembayaran PBB-P2

BPPKAD Sumenep Dorong BUMDes Jadi Agen Laku Pandai Pembayaran PBB-P2
Potret Kegiatan Sosial Pembayaran PBB-P2 Oleh BPPKAD Kabupaten Sumenep. (Foto: istimewa for Kanal News).

SUMENEP, KanalNews.id – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi agen laku pandai pembayaran PBB-P2. Jumat, 25 Agustus 2023.

Hal itu disampaikan langsung oleh Plt. Bidang Pendapatan Pengelolaan Daerah BPPKAD Sumenep, Ferdiansyah, saat melakukan sosialisasi dan edukasi tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di berbagai kecamatan di kota Keris.

Baca Juga :  Peringati Bulan Muharram, Dear Jatim Santuni Anak Yatim

Ferdiansyah menyampaikan, bahwa saat pihaknya turun langsung kebawah ada beberapa persoalan bagi masyarakat untuk bayar PBB, salah satunya adalah jarak tempuh yang jauh untuk membayar PBB.

“Oleh sebab itu kami menawarkan bagaimana BUMDes didorong jadi agen laku pandai (layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif,red). Sehingga pembayaran PBB bisa dilakukan di desa, ” katanya kepada awak media. Jumat (25/08/2023).

Baca Juga :  Pastikan Berjalan Lancar, KPU Sumenep Monitoring Pelaksanaan Tes Wawancara PPS

Apalagi, sambung Dian panggilan akrabnya menjelaskan, bahwa hingga saat ini pihaknya telah memiliki mitra pembayaran untuk mempermudah layanan pembayaran PBB-P2.

“Apalagi kami sudah punya kanal pambayaran di mana-mana, seperti Bank Jatim, Bank Mandiri, dan Tokopedia,” ungkapnya.

Dian juga menjelaskan, bahwa setiap sosialisasi selalu dikemas dengan cara penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepada pemerintah desa.

Baca Juga :  Hantam Mobil Pick UP hingga Terseret, Pengendara Motor Dilarikan ke RSUD Sumenep

“Hal ini penting karena terdapat beberapa persoalan di tingkat desa, seperti pembayaran PBB atau yang lainnya,” pungkasnya. (Hil/Red). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *