SUMENEP, KanalNews.id – BKPSDM Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengakui bahwa aplikasi absensi SIC (Smart Id Card) telah dijebol atau diretas secara berjamaah oleh 509 ASN nakal dilingkungannya sendiri.
Namun sayangnya, Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep itu tidak memberikan sanksi tegas terhadap 509 ASN nakal yang berani meretas dan memanipulasi data absensi digital SIC.
hal itu disampaikan oleh, Plt Kepala BKPSDM Sumenep, melalui Kabid PPI, M. Suharjono mengatakan, dalam kasus ini ratusan ASN nakal itu hanya diberikan pembinaan.
Pihaknya menyebut, kasus tersebut menjadi kali pertama sejak aplikasi absensi digital SIC diluncurkan pada tahun 2022 lalu.
“Kita masih berikan pembinaan dulu kepada mereka. Nanti kalau mengulangi lagi akan ada tindakan serius,” katanya kepada media Kanal News saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Jum’at (03/02/2024).
Menurut Jono panggilan akrabnya menjelaskan, bahwa saat ini ratusan ASN nakal itu hanya diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Mereka kan membuat surat pernyataan yang kami tindaklanjuti. Tapi kalau yang kedua pastinya sanksi, bukan lagi bentuknya pembinaan,” tuturnya.
“Kita lihat intensitas ASN yang melakukan pelanggaran itu. Untuk kasus ini masih terjadi baru kali ini. Makanya kami buat pembinaan. Kalau mengulangi lagi, tempatnya bukan di BKPSDM lagi, tapi Inspektorat,” timpalnya lebih lanjut.
Bahkan menurutnya, sebanyak 509 ASN di lingkungan Pemkab Sumenep itu kompak berjamaah melakukan manipulasi absensi digital SIC selama dua tahun terakhir.
“Kami mengakui memang benar 509 pegawai itu memanipulasi absensi kehadiran,” ujarnya.
Suharjono juga mengaku, ratusan ASN itu kompak memanipulasi absensi digital SIC dengan sejumlah cara.
Mulai dari chek in menggunakan wajah orang lain, mengubah waktu, dan mengubah titik koordinat.
Di sisi lain, menurut Suharjono, absensi digital SIC yang digagas tahun 2022 lalu itu memang memiliki kelemahan.
Dia beralasan, bahwa aplikasi tersebut memiliki sejumlah kekurangan dalam pembaharuan (update) sistem.
“ASN ini bisa menjebol atau meretas aplikasi itu. Makanya kami sebut bahwa hal itu menjadi sebuah pelanggaran. Aplikasi ini memang harus kami perbaiki,” kata Suharjono menjelaskan.
Dia pun mengungkapkan, bahwa ASN di lingkungan Pemkab Sumenep melek teknologi hingga mampu meretas absensi digital SIC.
“Mereka canggih-canggih, sudah bisa meretas aplikasi itu. Makanya kami sampaikan untuk aplikasi itu akan kami perbaiki karena masih memiliki sisi kelemahan,” tutur Suharjono menjelaskan.
Suharjono mengungkapkan, dalam perjalanannya, ASN tersebut secara bertahap meretas absensi digital SIC itu.
“Tapi kemungkinan mereka dikasih tahu dari orang ke orang,” tuding Suharjono.
Hingga saat ini, BKPSDM Sumenep mengaku sudah melakukan pembinaan dan pemblokiran terhadap ratusan ASN yang memanipulasi absensi digital SIC tersebut. (*)