Bappeda Sumenep Mulai Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2030

RPJMD
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto Saat Memberikan Sambutan Pada Kik Of Meeting Penyusunan Rancangan RPJMD Tahun 2025-2030. (Foto: Ist For Kanal News).

SUMENEP, KanalNews.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai melakukan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2030.

Pembahasan tersebut ditandai dengan Kick Off Meeting Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2030 yang berlangsung di aula Potre Koneng, Bappeda Sumenep.

Hadir dalam kegiatan Kick Off Meeting penyusunan Rancangan TeknokratikRPJMD Tahun 2025 – 2030, seluruh Forkopimda dan jajaran Pimpinan DPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Kepala Bappeda Sumenep, Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa ada beberapa tahapan, dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMD) Kabupaten sumenep tahun 2025 – 2030.

Pertama adalah Penyusunan rancangan teknokratik RPJMD, direncanakan selesai sebelum penetapan kepala daerah dan wakil kepala daerah, atau selambat-lambatnya bisa diselesaikan pada bulan Agustus 2024.

Baca Juga :  Isi Kekosongan Kepala Sekolah SD, Disdik Sumenep Ajukan 50 Guru Penggerak

“Hal itu dilakukan agara bisa disosialisasikan kepada bakal calon kepala daerah,” kata saat memberikan sambutan. Rabu (15/5/2024).

Lebih lanjut, Arif panggilan akrabnya menyampaikan, bagian Kedua adalah Penyusunan rancangan awal RPJMD direncanakan dimulai pada bulan Februari 2025 dan selesai pada bulan mei 2025.

Kemudian yang ketiga, Penyusunan rancangan akhir direncanakan dimulai pada bulan Juni 2025, untuk selanjutnya ditetapkan melalui peraturan daerah kabupaten sumenep pada bulan Agustus 2025.

“Rancangan teknokratik RPJMD merupakan naskah akademik RPJMD, yang memuat kajian secara empirik dan ilmiah tentang Analisis gambaran umum kondisi daerah, yang meliputi aspek geografi dan demografi, kesejahteraan umum, dan pelayanan umum,” papar Arif.

Baca Juga :  Program Wirausaha Santri 2023, Disbudporapar Sumenep Memfokuskan Pada Pelatihan Membatik

Selanjutnya yang Keempat adalah Perumusan gambaran keuangan daerah, meliputi analisa pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, Perumusan permasalahan pembangunan daerah, Penelaahan dokumen perencanaan lainnya, seperti RTRW, KLHS, RPJPD dan lainnya.

Selain itu, Arif juga menyampaikan soal Perumusan isu strategis daerah yang akan dijadikan pedoman dan acuan dasar bagi pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam penyusunan visi misinya sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan.

“Dalam pelaksanaan kegiatan hari ini, output yang akan dibangun memerlukan komitmen bersama seluruh stake holder, khususnya perangkat daerah di kabupaten sumenep untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam mengikuti proses penyusunan rancangan teknokratik selama 3 (tiga) bulan ke depan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Konfercab PMII Dalam Upaya Pembenahan Sistem Demokrasi

Selain perlu percepatan penyelesaian penyusunan rancangan teknokratik, sambung mantan kepala DKPP Sumenep, diharapkan kepada seluruh perangkat daerah, mulai menyiapkan data serta permasalahan aktual sesuai tugas dan fungsinya.

Selanjutnya, desk perangkat daerah terkait penggalian isu strategis dan permasalahan, akan dilaksanakan dengan jadwal yang akan diatur kemudian pada sesi berikutnya.

“Saya persilahkan kepada tim ahli Universitas Brawijaya Malang, untuk dapat menyampaikan materi rancangan teknokratik RPJMD, berikut gambaran metode analisis yang akan digunakan, serta segmentasi kebutuhan datanya, sehingga dapat menjadi tambahan wawasan bagi kita semua yang hadir pada hari ini,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *