SUMENEP, kanalnews.id – Memasuki bulan ramadhan, Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, melakukan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dalam rangka menjaga kamtibmas. Jumat (24/3/2023).
Dalam Operasi Pekat tersebut, Sat Samapta Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil menyita puluhan miras berbagai merk di dua TKP.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko. melalui Kasi Humas AKP Widiarti mengatakan, razia miras itu dilakukan pada hari Kamis kemarin, tanggal 23 Maret 2023, sekitar pukul 20.30 wib sampai 22.00 wib.
“Dalam Operasi Pekat itu kami berhasil mengaman Ratusan Miras di Dua lokasi, yakni, di Dusun Semtanih, Desa Juluk, Kecamatan Saronggi dan Dusun jesa’an, Desa Aeng bejeh kenik, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep,” katanya kepada awak media. Jum’at (24/03/2023).
Lebih lanjut, Widi panggilan akrabnya juga menjelaskan, selain mengamankan ratusan miras, pihaknya juga mengaman dua tersangka yang diduga pengedar miras.
“Selain mengamankan barang bukti miras, kami juga mengamankan 2 orang pemilik yakni berinisial JL, warga Karang Cempaka, Kecamatan Bluto dan ID warga Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, ” jelas Akp Widiarti
Menurut Widiarti, penggerebekan personel Sat Samapta yang dipimpin Kasubnit II Dalmas Aipda Purwanto saat melaksanakan patroli mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di TKP itu memperjual belikan minuman keras.
Berdasarkan informasi tersebut, kata Akp Widiarti, personel langsung melaksanakan Razia ke TKP, dan ternyata benar di dua lokasi itu ditemukan ratusan miras berbagai merek.
“Kedua pemilik dan barang buktinya diamankan di Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Widiarti. (*/Red).