SURABAYA, KanalNews.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Langkah awal yang dilakukan Bappeda Sumenep adalah dengan membahas rancangan awal (Ranwal) RPJMD bersama Bappeda Provinsi Jawa Timur di Surabaya, pada Kamis (24/4/2025).
Pertemuan ini merupakan bagian konsultasi untuk menyelaraskan arah pembangunan Sumenep dengan kebijakan provinsi dan nasional.
Kepala Bappeda Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, memimpin tim dan disambut Plt Kabid Rendalev Bappeda Jatim, Sri Mutiatun Sintawati.
“RPJMD merupakan dokumen fundamental arah pembangunan lima tahun ke depan,” kata Arif Firmanto pada media ini. Jum’at (25/04/2025)
Lebih lanjut, Arif panggilan karibnya menegaskan, penyusunan RPJMD harus melalui tahapan sesuai aturan, termasuk konsultasi dan sinkronisasi dengan pemerintah provinsi.
“Dalam Ranwal RPJMD ini, telah dirumuskan visi dan misi kepala daerah terpilih yang berfokus pada pembangunan berkelanjutan dan tata kelola yang bersih, ” ungkapnya menegaskan.
Menurut Arif, konsultasi ini penting sebagaimana amanat Permendagri No. 86 Tahun 2017 dan Inmendagri No. 2 Tahun 2025.
“Kami ingin memastikan Ranwal RPJMD Sumenep selaras dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.
Adapun isu strategis yang dibahas, sambung Arif, meliputi sektor pertanian, perikanan, konektivitas wilayah, pengurangan kemiskinan, dan ekonomi lokal berbasis potensi daerah.
“Sementara isu lingkungan dan mitigasi perubahan iklim juga menjadi perhatian utama dalam proses perencanaan tersebut, ” jelasnya.
Partisipasi Publik Jadi Kunci
Arif menekankan pentingnya partisipasi publik dalam penyusunan RPJMD agar lebih inklusif dan menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
“Tahap selanjutnya nanti adalah forum lintas perangkat daerah untuk menyusun Renstra OPD yang mendukung program kepala daerah, ” katanya menjelaskan.
Selanjutnya, masih mata Arif, Ranwal RPJMD akan disempurnakan menjadi rancangan akhir dan dibahas dalam Musrenbang RPJMD untuk menjaring masukan dari berbagai pihak.
“Kami nanti akan mengundang partisipasi aktif masyarakat, akademisi, dunia usaha, jurnalis dan LSM. Sebab ini dokumen milik seluruh warga Sumenep,” ujarnya.
“Setelah Musrenbang, dokumen akan diajukan ke DPRD Sumenep untuk disahkan menjadi Perda RPJMD, ” imbuhnya.
Tegakkan Tata Kelola dan Akuntabilitas
Oleh karena itu, Arif menegaskan, RPJMD akan disusun dengan memperhatikan prinsip good governance, akuntabilitas, dan efektivitas anggaran.
“Kita tidak hanya bicara program, tapi juga pelaksanaan yang terukur, bertanggung jawab, dan berdampak nyata,” paparnya.
Bahkan menurut Arif, pihaknya telah membentuk tim teknis lintas sektor untuk mengintegrasikan RPJMD dengan RKPD, Renstra OPD, dan rencana tematik lainnya.
Optimisme Menuju Masa Depan
Selain itu, kaya Arif lebih lanjut, Kolaborasi Bappeda Sumenep dan Bappeda Jatim mencerminkan semangat sinergi membangun masa depan Sumenep secara inklusif dan adaptif.
Dengan karakteristik kepulauan dan tantangan geografis, perencanaan harus inovatif dan responsif terhadap dinamika sosial serta lingkungan.
“Sumenep punya potensi besar. Dengan RPJMD yang solid dan partisipatif, lima tahun ke depan bisa jadi momentum kebangkitan daerah,” pungkas Arif.