SUMENEP, KanalNews.id — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep menyiapkan pola khusus kegiatan sekolah selama Ramadan 2026. Pembelajaran akademik tetap berjalan, disertai penguatan nilai keagamaan bagi peserta didik.
Kebijakan itu menunggu surat edaran Bupati Sumenep sebagai payung hukum. Setelah terbit, dinas segera menerbitkan edaran lanjutan ke seluruh satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Mohamad Iksan, mengatakan pengaturan teknis akan mencakup semua jenjang, mulai PAUD hingga SMP.
“Setelah ada surat edaran dari bupati, kami akan menindaklanjuti dengan menerbitkan surat edaran kepada sekolah-sekolah di semua jenjang, mulai TK, PAUD, SD, hingga SMP,” kata Mohammad Iksan, Rabu, (18/02/2026).
Lebih lanjut, Menurut Iksan sapaan karibnya menjelaskan, pola kegiatan Ramadan difokuskan pada dua aspek utama: penguatan keagamaan dan keberlanjutan proses belajar mengajar.
Pada aspek keagamaan, sekolah didorong menggelar kegiatan yang efektif dan bersifat fakultatif. Tujuannya meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik.
“Kegiatan tersebut di antaranya penyampaian hikmah puasa, pahala puasa, serta penguatan ibadah-ibadah tambahan dalam rangka menyambut dan menghiasi bulan Ramadhan,” ujarnya.
Sementara itu, sambung mantan Kepala Disbudporpar itu, kegiatan akademik tetap dilaksanakan dengan penyesuaian waktu dan metode. Sekolah dapat menyelingi pembelajaran dengan agenda keagamaan Ramadan.
“Dengan pola tersebut, sekolah tetap menjalankan pembelajaran setiap hari, sekaligus menjadikan Ramadhan sebagai momentum pembentukan karakter religius peserta didik,” tegasnya
Oleh karenanya, Iksan berharap seluruh satuan pendidikan menjalankan kebijakan itu secara konsisten. Ramadan diharapkan menjadi ruang pembentukan karakter tanpa mengurangi capaian akademik siswa.
“Keseimbangan antara pendidikan karakter dan akademik menjadi kunci agar kegiatan belajar selama Ramadan tetap efektif dan bermakna,” pungkas alumni PMII Surabaya itu. (*)





















