BANYUWANGI, KanalNews.id – Notaris / PPAT Dr. Hj. Linna Kurniawati S.Pd. S.H M.Kn, memberikan layanan pengurusan sertifikat tanah secara gratis bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Dr. Hj. Linna Kurniawati, yang juga merupakan istri Pj Sekda Banyuwangi, Dr. Ir. H. Guntur Priambodo M.M. itu menegaskan komitmennya untuk membantu masyarakat penyandang disabilitas.
“Kami ingin memberikan kemudahan kepada para penyandang disabilitas dalam mengurus sertifikat tanah dan kepemilikan tanah. Untuk itu, kami membebaskan biaya layanan notaris bagi mereka,” kata Linna panggilan akrabnya pada KanalNews.id. Jumat (4/10/2024).
Hal tersebut menurut Linna sejalan dengan program pemerintah yang selalu mensupport para kaum disabilitas.
“Seperti hal nya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuwangi juga telah melengkapi kantornya dengan fasilitas ramah disabilitas dan lanjut usia (lansia), ” ungkapnya.
Lebih lanjut, Notaris Linna menyampaikan bahwa Inisiatif pembebasan biaya notaris itu merupakan bentuk nyata kepeduliannya terhadap masyarakat penyandang disabilitas di Banyuwangi.
“Ini merupakan gebrakan bagi Banyuwangi. Dengan membebaskan biaya notaris dan didukung fasilitas BPN yang ramah disabilitas, proses pengurusan sertifikat menjadi lebih cepat dan lebih mudah,” ujar Linna.
Menurut Linna, proses pengurusan sertifikat tanah, termasuk pemecahan sertifikat, dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu bulan.
“Meskipun waktu finalnya bergantung pada volume dokumen yang masuk ke BPN, namun dengan kerjasama yang baik antara kantor notaris kami dan BPN, kami berusaha memberikan pelayanan terbaik,” jelasnya.
Tak hanya itu, Notaris Linna juga mengapresiasi peningkatan pelayanan BPN Banyuwangi yang kini dilengkapi dengan sistem sertifikat elektronik.
“Pelayanan BPN sudah sangat baik, dan dengan adanya sertifikat elektronik, proses menjadi lebih efisien. Ini semua bertujuan agar masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, semakin mudah mendapatkan haknya,” tuturnya.
Salah satu penerima manfaat dari program layanan itu adalah Bapak Suwandi, warga Dusun Jambean, Desa Glagah, Kecamatan Glagah yang menghibahkan tanahnya kepada putra-putrinya yang merupakan penyandang disabilitas.
Usai menerima Sertifikat tanahnya dari Notaris Linna, Suwandi mengucapkan terimakasih kepada Notaris Linna dan BPN Banyuwangi yang telah men sertifikat tanahnya secara gratis.
“Kami sekeluarga mengucapkan terimakasih kepada Bu Linna dan Kantor BPN Banyuwangi. Saya sekeluarga merupakan warga kurang mampu, bisa menghibahkan tanah saya untuk dibagikan kepada tiga anak-anak saya yang dua diantaranya disabilitas, ” katanya sambil tersenyum bahagia.
“Semoga Allah SWT memberikan kelancaran rejeki kepada Bu Linna sekeluarga,” harap Bapak Suwandi sambil mendoakan Notaris Linna. (*)





















