Pemkab Sumenep Gelar Job Fair 2026, Buka 3.141 Lowongan dari 35 Perusahaan

Sumenep Job Fair
SekdaKab. Sumenep, Agus Dwi Saputra Didampingi Kepala Disnaker Sumenep, Mustangin, Saat Mengunjungi Salah Satu Stand Perusahaan yang Ikut Sumenep Job Fair 2026 di Gedung Korpri. (Foto: Istimewa)

SUMENEP, KanalNews.id — Sebanyak 3.141 lowongan pekerjaan ditawarkan dalam Sumenep Job Fair 2026 yang melibatkan 35 perusahaan dari berbagai sektor. Bursa kerja ini mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga sesuai kompetensi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra mengatakan, 35 perusahaan tersebut terdiri atas 17 perusahaan dari Sumenep dan 18 perusahaan dari luar daerah.

“Perusahaan yang mengikuti kegiatan itu antara lain, sebanyak 17 perusahaan berasal dari Kabupaten Sumenep, sedangkan 18 perusahaan lainnya berasal dari luar daerah,” kata Agus saat pembukaan Sumenep Job Fair 2026 di Gedung KORPRI, Rabu (23/09/2026).

Lebih lanjut, Agus sapaan akrab Sekda Sumenep mengatakan, Lowongan yang tersedia berasal dari sejumlah sektor, antara lain kesehatan atau medis, jasa, perhotelan, perbankan, telekomunikasi, serta bidang jasa lainnya.

Menurut Agus, keberadaan perusahaan dari dalam dan luar daerah memperluas pilihan bagi pencari kerja untuk mengetahui kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor industri.

“Keterlibatan perusahaan dari dalam maupun luar Kabupaten Sumenep juga memberikan beragam pilihan bagi pencari kerja untuk mengenal kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor industri,” ujarnya.

Ia mengatakan, Sumenep Job Fair menjadi salah satu ruang yang mempertemukan pencari kerja dengan dunia usaha dan industri. Forum ini juga memberikan akses informasi mengenai persyaratan dan posisi yang tersedia.

“Para pencari kerja diimbau untuk aktif mencari informasi mengenai penawaran lowongan pekerjaan, mencermati persyaratan setiap posisi guna memilih peluang kerja yang sesuai dengan kompetensi dan minatnya,” tuturnya.

Semenetara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sumenep, Mustangin mengatakan, bursa kerja tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah memperluas kesempatan kerja sekaligus meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

“Bursa kerja (job fair) juga sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan, karena bertemu langsung antara pencari kerja dan perusahaan dan proses rekrutmen berlangsung lebih efektif,” jelasnya.

Menurut Mustangin, pemerintah daerah melalui Dinas Ketenagakerjaan terus mendorong program yang dapat memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja di Sumenep.

“Job Fair diharapkan tidak hanya memberikan peluang bagi pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan, tetapi mendukung upaya pemerintah daerah dalam menekan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Mustangin. (*)