Banggar DPRD Sumenep Soroti Kualitas Belanja Daerah di Perubahan APBD 2026

Banggar DPRD Sumenep
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Sumenep, Mirza Khomaini Hamid, Saat Membacakan Laporan Banggar Pada Rapat Peripurna P-APBD 2026. (Foto: Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep meminta pemerintah daerah tidak menjadikan serapan anggaran sebagai ukuran utama keberhasilan Perubahan APBD 2026.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Sumenep, Mirza Khomaini Hamid, menekankan pentingnya pengendalian dan koordinasi agar program yang telah disepakati benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Menurut Mirza sapaan akrabnya menjelaskan, keberhasilan kebijakan anggaran tidak berhenti pada proses penyusunan. Pemerintah daerah harus memastikan program berjalan konsisten, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan prioritas.

“Tahapan yang telah disepakati harus diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan yang dilaksanakan secara konsisten, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Mirza, Rabu (26/08/2026).

Labih lanjut, Mirza mengatakan perangkat daerah memiliki peran penting dalam memastikan seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai jadwal dan ketentuan.

Penyesuaian maupun pengalokasian anggaran, kata dia, juga harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan prioritas pembangunan daerah.

Dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, anggaran belanja daerah Sumenep ditetapkan sekitar Rp2,61 triliun. Angka tersebut turun sekitar Rp42,35 miliar dari anggaran awal.

Di sisi lain, penerimaan pembiayaan meningkat dari sekitar Rp187,44 miliar menjadi Rp317,03 miliar.

Setelah memperhitungkan struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan, posisi sisa pembiayaan anggaran ditetapkan nol.

Besarnya anggaran tersebut, menurut Mirza, harus diikuti dengan kualitas pelaksanaan program. Pemerintah daerah dinilai perlu memastikan belanja menghasilkan keluaran dan manfaat yang terukur.

“Pelaksanaan anggaran hendaknya tidak hanya berorientasi pada tingkat penyerapan, tetapi juga pada kualitas hasil dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, Badan Anggaran DPRD Sumenep meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan internal dan koordinasi antarpelaksana program.

Pelaksanaan Perubahan APBD 2026 juga diharapkan berlangsung efektif, transparan, terukur, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Banggar menilai kualitas penggunaan anggaran menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen APBD.

Anggaran, pada akhirnya, harus diterjemahkan menjadi program yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung target pembangunan Sumenep.