Empat Kursi Kepala OPD Sumenep Diperebutkan Lewat Seleksi Terbuka

Seleksi Terbuka
Flayer Pengumuman Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Sumenep Tahun 2026. (Foto: BKPSDM - Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id — Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi membuka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama bagi aparatur sipil negara yang memenuhi persyaratan.

Pengumuman bernomor 03/PANSEL JPTP-SMP/VII/2026 itu diterbitkan Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Sumenep yang ditanda tangani langsung oleh Sekda Sumenep, Agus Dwi Saputra, pada 20 Juli 2026.

Diketahui, seleksi terbuka tersebut ditujukan bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep maupun pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Jawa Timur.

Adapun empat jabatan yang dibuka meliputi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Pelaksana BPBD, serta Kepala Satpol PP.

Berdasarkan pengumuman tersebut, peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya berstatus PNS, berpendidikan minimal S-1 atau D-IV, berpangkat paling rendah Pembina (IV/a), serta memiliki pengalaman jabatan sesuai ketentuan.

Panitia juga mensyaratkan peserta memiliki rekam jejak disiplin yang baik, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, serta memenuhi standar kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.

Sementara, pendaftaran dan seleksi administrasi berlangsung sudah dibuka sejak 20 Juli hingga 3 Agustus 2026. Hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan pada 4 Agustus 2026.

Kemudian peserta yang lolos administrasi akan mengikuti uji kompetensi manajerial atau assessment pada 5 Agustus 2026 di BKD Provinsi Jawa Timur.

Tahapan berikutnya meliputi penyusunan makalah dan wawancara pada 9–10 Agustus 2026. Panitia menjadwalkan pengumuman tiga peserta terbaik pada 20 Agustus 2026.

Kepala BKPSDM Sumenep, Ir. Benny Irawan, S.T., M.T., mengatakan seleksi terbuka dilaksanakan untuk memperoleh pejabat pimpinan tinggi yang memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme sesuai sistem merit.

“Kami mengundang ASN yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi ini secara terbuka dan kompetitif. Seluruh tahapan dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku, transparan, objektif, serta mengedepankan prinsip sistem merit agar menghasilkan pejabat terbaik bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep.” ujarnya. Sabtu (25/07/2026).

Benny panggilan akrab Kepala BKPSDM itu juga mengingatkan seluruh peserta agar memantau informasi resmi melalui laman BKPSDM Sumenep dan ASN Karier BKN serta mengabaikan pihak yang mengatasnamakan panitia seleksi. Pernyataan tersebut sejalan dengan ketentuan pengumuman yang menegaskan panitia tidak melakukan komunikasi melalui saluran apa pun kepada pelamar dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.

“Selter pengisian 4 kepala OPD ini tidak dipingut biaya apapun, awas hati-hati jangan sampai percya sama calo atau siapapun yang mengatasnamakan panitia atau pejabat teras di Sumenep,” tegas Benny. (*)