SUMENEP, KanalNews.id — Lonjakan pengeluaran saat Lebaran kerap membuat masyarakat lengah mengelola keuangan. Tunjangan hari raya (THR) pun acap habis tanpa perencanaan yang jelas.
Fenomena itu mendorong PT BPRS Bhakti Sumekar meningkatkan edukasi literasi keuangan. Perusahaan milim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep itu mengimbau masyarakat merancang penggunaan THR sejak awal.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar, menegaskan THR bukan sekadar tambahan konsumsi sesaat. Pengelolaan tepat dinilai penting untuk menjaga stabilitas keuangan.
”THR bukan untuk dihabiskan begitu saja, tetapi harus dikelola secara bijak agar kondisi keuangan tetap aman setelah Lebaran,”katanya kepada media ini, Rabu (25/3/2026).
Lebih lanjut, Ji Fajar sapaan karibnya menyarankan pembagian THR ke dalam empat pos utama. Yakni; Sebanyak 40 persen dialokasikan untuk kebutuhan Lebaran.
Kemudian, 30 persen disisihkan sebagai tabungan atau cadangan keuangan. Porsi ini dinilai krusial untuk menjaga ketahanan finansial.
Selanjutnya, 20 persen dianjurkan untuk sedekah atau infak. Langkah ini menjadi bagian dari kepedulian sosial di momentum Ramadan dan Idulfitri.
Adapun 10 persen sisanya dapat digunakan untuk kebutuhan pribadi atau self reward. Namun, penggunaannya tetap harus dalam batas wajar.
Menurut Ji Fajar menilai pembagian tersebut menjaga keseimbangan antara konsumsi, tabungan, dan tanggung jawab sosial. Sebab tanpa perencanaan, THR berpotensi memicu persoalan keuangan pasca-Lebaran.
”Minimal 30 persen harus ditabung, karena bisa menjadi dana darurat untuk kebutuhan mendesak di kemudian hari,” tegasnya.
Selainitu, Ji Fajar juga menekankan pentingnya nilai keberkahan melalui sedekah. Menurut dia, berbagi tidak hanya bermanfaat bagi penerima, tetapi juga berdampak positif bagi kondisi keuangan.
”Kami berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perencanaan keuangan semakin meningkat, khususnya dalam mengelola pendapatan tambahan seperti THR agar tidak menimbulkan tekanan ekonomi setelah perayaan Idulfitri,” tandasnya. (*)





















