Penolakan Menguat, DPRD Sumenep Soroti Wacana Kenaikan Iuran BPJS

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi. (Foto: Istimewa)

SUMENEP, KanalNews.id — Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan memicu penolakan di Kabupaten Sumenep. DPRD setempat menilai rencana tersebut berpotensi menambah beban masyarakat kecil yang masih tertekan kondisi ekonomi.

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, mengatakan kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak semestinya mempertimbangkan kondisi riil warga di daerah.

“Kami kasihan kepada masyarakat jika iuran BPJS Kesehatan masih dinaikkan. Kondisi ekonomi belum sepenuhnya stabil. Jangan sampai kebijakan ini justru menambah beban rakyat kecil,” tegas politikus Partai Demokrat itu, Rabu. (04/03/2026)

Baca Juga :  Dukung FAHAM, Santri Milenial Sumenep Bentuk Tim Semut Putih Bersihkan Lokasi Sholawatan

Menurut Mulyadi, mayoritas peserta mandiri di Sumenep berasal dari kalangan pekerja informal, seperti nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Kenaikan iuran, sekecil apa pun, dinilai berdampak signifikan terhadap kemampuan bayar mereka.

Oleh karena itu, ia menyatakan DPRD akan mencermati perkembangan regulasi dari pemerintah pusat. Sebelum kebijakan diterapkan, kata dia, perlu ada kajian komprehensif serta sosialisasi terbuka kepada publik.

Baca Juga :  Dinsos P3A Sumenep Bentuk Satgas PPA di Dua Desa Mandiri

“Kesehatan adalah kebutuhan dasar. Jangan sampai ada masyarakat yang akhirnya menunggak atau bahkan keluar dari kepesertaan karena tidak sanggup membayar iuran,” ujarnya.

Sementara itu, Humas BPJS Kesehatan Sumenep, Ary Udiyanto, mengatakan hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai kenaikan iuran.

“Untuk kenaikan iuran masih menunggu aturan. BPJS masih menunggu dari pemerintah pusat,” terang Ary singkat. (*)