SUMENEP, KanalNews.id — BPRS Bhakti Sumekar Sumenep dengan tegas menolak gratifikasi demi menjaga profesionalisme dan integritas pelayanan.
Penolakan itu terlihat dalam video yang diunggah akun Instagram resmi BPRS Bhakti Sumekar @bhakti.sumekar.official pada Selasa, 24 Juni 2025.
Video itu memperlihatkan seorang nasabah mengajukan pinjaman dengan jaminan rumah. Proses berjalan lancar hingga tahap survei.
Namun, saat petugas survei tiba di lokasi, nasabah mencoba menyodorkan amplop berisi uang.
“Ini cuma tanda terima kasih dari saya, Mas,” ujar nasabah dalam video itu sambil menyerahkan amplop.
Sontak petugas BPRS Bhakti Sumekar langsung menolak pemberian tersebut dengan tegas.
“Maaf, Pak, kami sudah digaji untuk menjalankan tugas. Kalau Bapak tetap memaksa, pinjaman ini tidak akan kami proses,” jawab petugas.
Sikap petugas tersebut menuai pujian publik. Penolakan gratifikasi dinilai mencerminkan integritas bank syariah daerah itu.
Dalam keterangan resmi, BPRS Bhakti Sumekar menegaskan komitmennya dengan slogan: “Stop Gratifikasi! Gratifikasi Bukan Solusi.”
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, mengatakan bahwa tindakan petugas mencerminkan budaya kerja bersih yang terus dijaga.
“Itu bukan sekadar konten, tetapi bentuk nyata komitmen kami terhadap nilai syariah dan pelayanan yang jujur,” tegas Hairil. Senin (07/07/2025).
Lebih lanjut, Fajar panggilan akrabnya berharap masyarakat ikut membangun ekosistem keuangan yang bebas gratifikasi.
“Dengan tagline ‘Gratifikasi Bukan Solusi, Integritas adalah Kunci’, semoga dapat mencerminkan integritas adalah kunci pelayanan berkualitas,” tukasnya. (*)





















