Tindak Lanjuti Laporan, Satpol PP Kota Pasuruan Cek Lokasi Pedagang Pasar Besar

Satpol PP Kota Pasuruan
Satpol PP Kota Pasuruan Bersama Jajaran Lakukan Survei Lokasi Pasar Besar. (Foto: Saichu - Kanal News)

KOTA PASURUAN, KanalNews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai kemacetan parah di akses timur Pasar Besar menuju Pelabuhan. Kemacetan disebabkan oleh kesemrawutan aktivitas pedagang yang menduduki bahu hingga badan jalan.

Pada Selasa malam (2/12/2025), Tim Satpol PP bersama jajaran samping melakukan survei ke lokasi. Hasilnya menguatkan laporan yang ada: pedagang, kendaraan, dan aktivitas jual beli bercampur baur di sepanjang jalan, menciptakan ketidakberaturan dan kemacetan akut.

Baca Juga :  Survei Lautan yang Diduga di SHM, BPN Sumenep Malah Plin-plan

Staf Satpol PP Kota Pasuruan, Iskandar, menjelaskan bahwa laporan keluhan datang dari masyarakat umum dan pihak internal Pemerintah Kota. Dalam survei tersebut, Iskandar langsung memanggil Ketua Paguyuban Pasar di wilayah itu untuk menyampaikan peringatan resmi.

“Dalam waktu dekat kami akan memberikan Surat Peringatan 1, 2, dan 3. Jika masih tidak dihiraukan oleh para pedagang di sepanjang bahu jalan, kami akan melakukan penertiban kepada pedagang yang dikategorikan liar tersebut,” tegas Iskandar.

Baca Juga :  Upacara Peringatan HUT RI Ke-78 di Sumenep Berlangsung Khidmat

Ia meminta Ketua Paguyuban, yang diketahui bernama Muslim, untuk segera memberikan pengertian dan arahan kepada seluruh pedagang agar berjualan dengan tertib dan teratur, sehingga jalan dapat dilintasi pengendara tanpa kemacetan.

Ketua Paguyuban, Muslim, mengakui kesemrawutan yang terjadi dan menyatakan kesediaannya untuk menindaklanjuti peringatan tersebut. “Iya Pak, kami akan memberitahukan kepada para pedagang, terima kasih sudah diingatkan terlebih dahulu,” ujarnya.

Satpol PP berharap agar pihak paguyuban dapat segera menata lokasi agar teratur, termasuk mengatur tempat parkiran. Penataan ini penting agar aktivitas jual beli tetap berjalan aman tanpa harus berakhir pada penindakan berupa pengangkutan atau penggusuran.

Baca Juga :  Peringati HGN 2025, Wabup Sumenep; Guru adalah Pilar Peradaban Bangsa

“Kita berharap para pedagang dan paguyuban bisa memahami dan saling bekerjasama dengan tetap berdagang agar tidak terjadi permasalahan yang berdampak negatif dalam mencari nafkah,” pungkas Iskandar, menutup dengan harapan solusi yang kooperatif. (*)