PAMEKASAN, Kanal News.id – Terduga pelaku penganiaya terhadap seorang kurir di Pamekasan dikabarkan diamankan Polres Pamekasan, Rabu (02/07/2025).
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto.
Menurutnya terduga pelaku atas nama Arif warga Desa Laden, Kecamatan dan atau Kabupaten Pamekasan yang diberitakan sebelumnya melakukan tindakan kekerasan telah menjalani pemeriksaan di Polres Setempat.
“Sudah diamankan dan sekarang sedang menjalani pemeriksaan,” kata AKP Sri Sugiarto, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Arif diamankan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang kurir bernama Irwan Siskiyanto. Kejadian tersebut bermula saat Irwan Siskiyanto mengantarkan paket dengan metode pembayaran Cash On Delivery (COD).
Setiba di rumah Arif, paket tersebut diterima istri Arif, dan membayarnya sebesar Rp 1.589.235.
Setelah menerima uang pembayaran Irwan bermaksud melanjutkan tugasnya mengantar paket yang lain. Tetapi tiba-tiba ia dipanggil oleh istri Arif, dan mengatakan paket tidak sesuai pesanan.
Meski sudah dijelaskan prosedur pengembalian pesanan ia tetap ngotot meminta uangnya kembali dan menghubungi suaminya yakni Arif.
Setalah tiba di tempat Arif juga tidak mau mendengar penjelasan prosedur pengembalian barang yang dipesan. Sehingga akhirnya terjadi penganiayaan terhadap Irwan.
Irwan sempat merekam kejadian tersebut, dalam video yang beredar mulut Irwan mengeluarkan darah diduga akibat dari tindak kekerasan yang dilakukan Arif. (*)





















