Petani Tembakau di Bangkalan Pertanyakan Penyaluran DBHCHT Rp32 Miliar

Petani Tembakau
Petani tembakau didampingi oleh penyuluh pertanian saat pemilihan hama. (Foto/Ist)

BANGKALAN, KanalNews.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan tahun 2025 menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp32 miliar.

Dana itu akan dimanfaatkan untuk tiga sektor utama, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat, layanan kesehatan, dan penegakan hukum.

Untuk sektor kesejahteraan masyarakat, dana itu akan dialokasikan ke sejumlah program.

Dintaranya, berupa bantuan langsung tunai (BLT) bagi petani dan buruh tembakau melalui dinas pertanian, perikanan, dan ketahanan pangan (DP2KP) sebesar Rp1,5 miliar.

Selain itu, Dinas Perindustrian dan ketenagakerjaan (Disperinaker) akan menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi seperti pembuatan skincare, kelistrikan, dan keterampilan menjahit.

Baca Juga :  Garak Cepat, Polisi Banyuwangi Berhasil Tangkap Pelaku Penjambretan Turis Asing

Bantuan modal usaha juga menjadi bagian dari program ini. Bidang Perekonomian Sekretariat Kabupaten (Setkab) Bangkalan akan mengelola dana sebesar Rp200 juta untuk mendukung pelaku usaha mikro.

Bantuan ini juga menyasar kelompok pekerja rentan seperti petani, peternak, dan nelayan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Setkab) Bangkalan, Bambang Budi Mustika menyatakan bantuan itu juga menyasar beberapa instansi.

“Asal alokasi dana ini juga tersebar di sejumlah instansi dan kegiatan,” ujar Bambang, Jumat (18/7/2025).

Baca Juga :  Melalui DBHCHT, Pemkab Sumenep Gempur Peredaran Rokok Ilegal

Sektor kesehatan masyarakat mendapat porsi terbesar yakni Rp19 miliar. Dana ini dikucurkan ke dinas kesehatan (Dinkes) dan RSUD Syamrabu.

Diantaranya untuk membayar premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai bagian dari program Universal Health Coverage (UHC) yang dibiayai pemerintah.

Selain itu, lanjut Bambang, disektor penegakan hukum, DBHCHT digunakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan untuk menggelar sosialisasi dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal, termasuk operasi pasar.

Baca Juga :  Jelang Pilkada Pamekasan 2024, H. Her Silaturahim Bersama Semua Elemen Masyarakat

Namun, penggunaan dana itu menuai banyak pertanyaan dari kalangan petani.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bangkalan Mohammad Sugianto mengungkapkan masih banyak petani yang belum merasakan manfaatnya.

Menurutnya, pengalokasian anggaran perlu diawasi secara ketat agar tepat sasaran.

“Kami sudah turun ke lapangan, baru dua kelompok tani yang menerima bantuan. Dana sebesar itu mengalir ke mana saja? Jangan-jangan bukan petani tembakau yang mendapatkannya,” tandas Sugianto. (*)