SUMENEP, KanalNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kependudukan dan Registrasi (SIKERIS) sebagai inovasi layanan digital, di Pendopo Agung Keraton, Kamis, 27 November 2025.
Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, KH. Imam Hasyim menyampaikan dalam sambutannya bahwa aplikasi SIKERIS ini sebagai langkah penting membangun tata kelola birokrasi modern.
“Aplikasi SIKERIS bisa mendukung upaya pemerintah daerah dalam membangun tata kelola birokrasi, untuk mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan berkualitas,” katanya saat memebrikan sambutan. Kamis (27/11/2025)
Lebih lanjut, Wabup Kiai Imam panggilan akrabnya menjelaskan, SIKERIS mengintegrasikan berbagai layanan kependudukan, mulai perekaman KTP-el, KIA, akta kelahiran, akta kematian, perpindahan penduduk, hingga konsolidasi data dalam satu sistem terpadu.
Dengan sistem ini, sambung Politisi PKB senior itu, masyarakat tidak perlu lagi menunggu berhari-hari untuk mengurus dokumen kependudukan. Proses pengajuan dapat dilakukan melalui sistem secara cepat, akurat, dan akuntabel.
“SIKERIS diharapkan mampu memangkas waktu layanan administrasi kependudukan yang selama ini dinilai memakan proses panjang,” ujarnya.
Wabup Kiai Imam menegaskan, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi agar jangkauan layanan semakin luas.
“Transformasi digital ini penting agar masyarakat mendapatkan layanan tanpa hambatan, sehingga pelayanan publik benar-benar terasa manfaatnya,” tegasnya.
Pemerintah daerah juga mengimbau agar masyarakat segera memanfaatkan SIKERIS karena sistem terintegrasi ini membuat administrasi lebih mudah dan transparan.
“Dengan SIKERIS, data kependudukan akan tercatat secara lebih akurat, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pencatatan,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Disdukcapil Sumenep juga menyerahkan penghargaan kinerja petugas layanan untuk unit pelayanan kecamatan dan pegawai non-ASN sebagai bentuk apresiasi.
“Penghargaan ini merupakan apresiasi pemerintah daerah terhadap kerja keras yang sering kali tidak terlihat, namun sangat dirasakan oleh masyarakat. Semoga capaian ini menjadi motivasi bekerja lebih baik dan inspirasi bagi unit lain,” pungkasnya. (*)





















