BANGKALAN, KanalNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan akan mengubah sistem pengelolaan sampah yang sebelumnya terpusat di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) menjadi pengelolaan berbasis masyarakat.
Sistem pengelolaan itu akan dimulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW), dan Desa.
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim menyampaikan, hal itu saat meluncurkan program “Bangkalan Bherse Ongghu” di Alun-Alun Kota pada Jumat, 10 Juli 2025.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat di tingkat paling bawah sangat krusial untuk menciptakan lingkungan bersih dan sehat.
“Sampah bukan hanya persoalan pemerintah daerah, tetapi juga tanggung jawab bersama, ” katanya kepada awak media. Sabtu (12/07/2025).
Lebih lanjut, Bupati Lukman panggilan akrabnya mengungkapkan, bahwa pengelolaan itu akan dimulai dari tingkat lingkungan yang sederhana.
“Harus dimulai dari RT atau RW hingga Desa. Program ini menjadi langkah awal kita untuk menumbuhkan kesadaran kolektif terhadap pentingnya kebersihan,” ujarnya.
Diketahui, Program itu merupakan inisiatif baru yang menekankan pada pelibatan aktif masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah.
Pemerintah setempat juga akan memberikan pelatihan kepada kader disetiap lingkungan RT atau RW hingga Desa.
“Kami sudah bekerja sama dengan perguruan tinggi di Jawa Timur seperti Universitas Negeri Surabaya (Unesa) untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam proses pengelolaan sampah,” terang Lukman.
Dia menambahkan bahwa pendekatan berbasis komunitas ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Selain itu, lanjut Lukman, pengelolaan yang baik di tingkat bawah juga berpotensi menghasilkan nilai ekonomis dari hasil daur ulang.
“Kita ingin masyarakat bisa melihat bahwa sampah bukan hanya limbah, tetapi bisa menjadi sumber daya ekonomi. Maka dari itu, pemilahan dan pengolahan di tingkat rumah tangga sangat penting,” pungkasnya. (*)





















