SUMENEP, KanalNews.id — PT BPRS Bhakti Sumekar menghadirkan layanan pembiayaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama. Program ini diklaim sebagai solusi keuangan cepat dan mudah.
Direktur Utama PT BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menjelaskan pembiayaan ini ditujukan membantu PPPK Kemenag memenuhi kebutuhan mendesak, baik pribadi maupun keluarga.
“Program ini kami hadirkan sebagai bentuk dukungan kepada aparatur negara agar lebih mudah mengatur kebutuhan finansialnya dengan prinsip syariah,” ujar Hairil Fajar, Kamis (16/10/2025).
Lebih lanjut, Fajar panggilan akrabnya menambahkan, proses pengajuan pembiayaan dilakukan secara cepat dengan persyaratan ringan. Calon nasabah cukup menyiapkan dokumen kepegawaian dan administrasi dasar.
“BPRS Bhakti Sumekar berkomitmen memberikan layanan yang efisien, aman, dan sesuai prinsip syariah,” tambahnya.
Layanan pembiayaan PPPK Kemenag ini, sambung Fajar, menawarkan tenor fleksibel dan margin kompetitif. Selain itu, kata dia, nasabah juga mendapatkan pendampingan keuangan dari tim profesional bank.
“Harapan kami, pembiayaan ini dapat menjadi solusi keuangan yang meringankan beban ASN PPPK, terutama di masa penyesuaian ekonomi saat ini,” tutur Fajar.
Untuk diketahui, BPRS Bhakti Sumekar terus memperluas layanan pembiayaan berbasis syariah untuk berbagai segmen masyarakat. Informasi lengkap tersedia melalui media sosial dan situs resmi Bank milih Pemerintah Daerah Sumenep itu. (*)





















