LKKNU Ganding Getol Lakukan Bimbingan Keluarga Maslahah

LKKNU Ganding Getol Lakukan Bimbingan Keluarga Maslahah
Potret Kegiata Bimbingan Keluaraga Maslahah Oleh LKKNU Kecamatan Ganding, Sumenep. (Foto: Kanal News).

SUMENEP, KanalNews.id – Pengurus Lembaga Kemaslahatan Keluaraga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Getol lakukan turun lapangan memebrikan bibingan keluarga maslahah. Kamis, 26 Oktober 2023.

Berdasarkan informasi dihimpun media KanalNews.id, bimbingan tersebut secara kontinu dilaksanakan setiap bulan di kelompok-kelompok organisasi keagamaan maupun sosial di Masyarakat, terbaru dilaksanakan di Desa Gadu Tumur, Kecamatan Ganding, pada Rabu (25/10/2023).

Ketua LKKNU Ganding, Dewi Nurhayati menyampaikan, bimbingam Keluarga Maslahah itu dilaksanakan untuk memberika edukasi mengenai konsep keluarga Maslahah perspektif annahdliyyah.

“Dalam bimbingan keluarga maslahah ini dilakukan penyuluhan mengenai keseimbangan tugas dan kewajiban dalam keluarga, harmonisasi hubungan keluarga sehingga menghasilakn mu’asyarah bil ma’ruf bagi keluarga,” kata Dewi panggilan karibnya kepada media ini. Kamis (26/10/2023).

Baca Juga :  Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Lakukan Hal Ini

“Konsep bimbingan keluarga maslahah an Nahdliyyah ini juga meliputi pondasi Tasamuh, Tawassutb ,Tafaahum, dan Taadul dalam hubungan keluarga, sehingga Hubungan harmonis dalam keluarga dengan menjalankan pilar annahdliyyah dapat terintegarsikan dalam kehidupan sehari hari,” imbuh Dewi menjelaskan.

Selain itu, sambung Dewi, Kegiatan tersebut juga memandang aspek Ummah sebagaimana dalam kutipan  Moh. Nur Hasiruddin bahwa ada tujuh aspek maqasid keluarga (al-usrah), yaitu mengatur hubungan dua jenis kelamin (tandzimul ‘alaqah bainal jinsaini), menjaga keturunan (hifdzun nasal),

Baca Juga :  Terdampak Banjir, TNI Polri Kompak Bantu Evakuasi Warga di Ngawi

Selanjutnya, mewujudkan ketenangan, cinta dan kasih sayang (tahqiq as-sukn wa ar-rahmah wat taubah), memelihara nasab (hifdzun nasab), memelihara agama dalam keluarga (hifdzud tadayun fil usrah), memelihara aspek kelembagaan keluarga (tandzimul janib asal-muasal lil usrah) dan mengatur sisi keuangan keluarga (tandzimul janib al-malik lil usrah).

“Dengan tujuan dan konsep dasar tersebut, LKKNU diharapkan menjadi wadah yang dapat membentuk dan melahirkan suasana keluaraga yang mashalahah lil ummah, Hususnya di Wilayah Kecamatan Ganding, dan umumnya masyarakat Sumenep,” harapnya.

Baca Juga :  RSUD Moh Anwar Dijadikan Tempat Launching Layanan Informasi BPJS Kesehatan dan IPP

Sementara itu, Shofiyatul Ummah sebagai Narasumber pada kegiatan tersebut menyampaikan, keluarga maslahah yang didambakan adalah keluarga yang penuh cinta dan dapat mendorong pada hal hal positif, saling bekerjasama antar anggota kekuarga dalam hak dan kewajiban.

“Jadi yang dinamakan keluarga maslahah itu tidak ada pelimpahan tugas yang timpang, sehingga maslahah dapat terasa utamanya ketaqwaan kepada Allah sebagia ujung cita perikahan yakni menyempurnakan agama,” terang Neng Shofi biasa dipanggil. (Hil/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *