SITUBONDO, KanalNews.id – Polres Situbondo melakukan pemusnahan barang bukti miras berbagai merk sebanyak 1300 botol dan Knalpot brong sebanyak 150 buah. Rabu, 03 April 2024.
Pemusnahan ribuan miras dan ratusan knalpot brong merupakan hasil dari pelaksanaan Operasi Pekat Semeru dan Operasi Keselamatan Semeru tahun 2024.
Pantauan media KanalNews.id pemusnahan barang bukti hasil operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. bersama Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi, M.M.
Hadir pula pada kesempatan tersebut, Dandim Letkol inf. Alexander AB, S.E., Kajari Situbondo Ginanjar Cahya Permana, S.H., M.H., Ketua DPRD Edi Wahyudi, S.H., Ketua MUI Habib Muhammad Abu Bakar Al Muhdar dan tamu undangan lainnya.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, pemusnahan miras dilakukan dengan cara dilindas dengan alat berat sedangkan knalpot brong dipotong dengan gergaji.
“Pemusnahan barang bukti hasil operasi tersebut sebagai langkah nyata serta komitmen Polres Situbondo dalam memberantas peredaran barang ilegal dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat terjamin,” kata Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Rabu (03/04/2024).
Lebih lanjut, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, Polres Situbondo berkomitmen memberantas semua aktifitas yang mengganggu ketentraman masyarakat.
“Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang mendukung upaya Polri dalam memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Situbondo, ” ujarnya.
Selain melakukan pemusnahan barang bukti tersebut, sambung AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Polres Situbondo juga melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2024.
“Dalam gelar pasukan Operasi Ketupat 2024 ini, kita melibatkan TNI dan Polri, Satpol PP, Dinkes, Dishub dan pihak terkait lainnya,” pungkasnya (*)