PASURUAN, KanalNews.id — Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan memastikan akan mengambil langkah ganda, yaitu menempuh jalur penegakan hukum sekaligus membuka ruang dialog dan mediasi terkait kasus pembongkaran makam yang terjadi di Kecamatan Winongan.
Komitmen ini disampaikan Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irawan, saat menerima audiensi perwakilan warga Winongan di Ruang Tribrata.
Sekitar 15 perwakilan warga hadir untuk menyampaikan tuntutan utama terkait kasus yang sempat menimbulkan kehebohan di masyarakat.
Kapolres Jazuli Dani Irawan menegaskan bahwa Polres berkomitmen penuh menjaga situasi di Pasuruan agar tetap kondusif.
“Dalam hal ini, Polri sebagai penegak hukum akan menempuh jalur penegakan hukum. Kami persilakan untuk melapor, nantinya akan diperiksa unsur-unsurnya. Jika memenuhi, akan diangkat ke penyidikan,” tegas Kapolres. Kamis (09/10/2025)
Meskipun memprioritaskan penegakan hukum, menurut Kapolres tidak menutup peluang bagi kedua belah pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan masalah melalui jalur damai.
“Kami bahkan telah memfasilitasi kedua belah pihak agar dapat bertemu dan berdiskusi langsung dengan Bupati Pasuruan untuk mencari solusi terbaik, ” ungkapnya.
Oleh karena itu, Kapolres Jazuli menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi erat dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami berharap seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang belum pasti kebenarannya, ” harapnya.
Respons cepat dan tanggap dari Polres Pasuruan itu disambut positif oleh warga. “Kedatangan kami direspon positif oleh Polres Pasuruan. Dalam pertemuan itu juga berlangsung dialog interaktif,” ujar Ridwan, salah satu perwakilan warga. (*)





















