KOTA PASURUAN, KanalNews.id – Angin segar berhembus bagi ribuan guru ngaji di Kota Pasuruan. Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) resmi menyalurkan honorarium atau insentif bagi para pendidik Al-Qur’an tersebut.
Kabar yang paling menggembirakan adalah adanya kenaikan nominal insentif pada tahun ini. Jika sebelumnya para guru ngaji menerima Rp250.000 per bulan, kini angka tersebut naik menjadi Rp300.000 per bulan.
Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini dicairkan secara rapel untuk triwulan (tiga bulan) sekaligus, sehingga setiap guru ngaji membawa pulang total Rp900.000 dalam sekali pencairan.
Penyaluran insentif ini dipusatkan di Kantor Dispendikbud Kota Pasuruan, Jalan Sunan Ampel, pada Selasa (2/12/2025). Suasana antusias namun tertib terlihat saat para guru ngaji mengantre untuk menerima hak mereka.
Berdasarkan data Dispendikbud, tercatat sebanyak 1.120 guru ngaji di Kota Pasuruan yang menerima insentif pada tahun anggaran 2025 ini.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa menyalurkan gaji (insentif) bagi para guru ngaji se-Kota Pasuruan,” ujar Ali Akbar, Staf Dispendikbud Kota Pasuruan di sela-sela kegiatan penyaluran.
Ia juga menjelaskan bahwa data penerima insentif bersifat dinamis. Ali Akbar menambahkan bahwa evaluasi dan pemutakhiran data akan terus dilakukan untuk proyeksi tahun 2026.
“Perubahan data penerima bisa terjadi karena berbagai faktor, seperti adanya guru ngaji yang meninggal dunia, pindah domisili, berhenti mengajar, atau statusnya berubah karena diterima menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujarnya.
Untuk menghindari penumpukan massa dan memastikan pelayanan yang efisien, pihak dinas menerapkan sistem jadwal bergilir. Pembagian insentif dilakukan selama empat hari berturut-turut, di mana setiap harinya dikhususkan untuk satu kecamatan.
Adapun empat kecamatan yang mencakup wilayah Kota Pasuruan adalah Kecamatan Panggungrejo, Gadingrejo, Bugul Kidul, dan Purworejo.
Kepala Bidang (Kabid) Dispendikbud Kota Pasuruan, Imam, menegaskan bahwa kenaikan nominal ini merupakan bentuk perhatian serius Pemkot Pasuruan terhadap kesejahteraan guru ngaji yang memiliki peran vital dalam pendidikan karakter dan agama.
“Gaji guru ngaji sebelumnya Rp250 ribu, yang kini meningkat menjadi Rp300 ribu rupiah per guru ngaji,” terang Imam. Kenaikan sebesar Rp50.000 per bulan ini diharapkan dapat memotivasi para guru ngaji dalam menjalankan tugas mulianya.
“Dengan adanya perhatian pemerintah melalui peningkatan kesejahteraan ini, diharapkan para guru ngaji di Kota Pasuruan semakin bersemangat dan ikhlas dalam membimbing generasi muda kota santri ini,” imbuhnya. (*)





















