Beranda / Regional / Jawa timur / Madura / Sumenep / Janji RS BHC Soal Kematian Dani Tak Ditepati, DPRD Sumenep Meradang!

Janji RS BHC Soal Kematian Dani Tak Ditepati, DPRD Sumenep Meradang!

Direktur RS BHC dan Ketua Komisi IV DPRD Sumenep

SUMENEP, KanalNews.id — Komisi IV DPRD Sumenep belum menerima perkembangan kasus kematian Dani dari manajemen Rumah Sakit Baghraf Health Care (RS BHC), meski rumah sakit tersebut berjanji menyampaikan update informasi pada hari ini, Senin, 26 Oktober 2026.

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, membenarkan belum adanya informasi terbaru dari pihak rumah sakit hingga Senin sore.

“Belum ada update,” jawab Mulyadi melalui pesan WhatsApp kepada tim media ini, Senin sore (26/10/2026).

Diketahui sebelumnya, manajemen RS BHC berkomitmen memberikan perkembangan kasus kematian Moh. Firman Ramadhani alias Dani kepada Komisi IV DPRD Sumenep pada hari Senin ini.

Diketahui, Dani, 22 tahun, merupakan warga Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng. Ia meninggal pada 13 Oktober 2026 setelah menjalani perawatan di RS BHC Sumenep.

“Karena BHC janji ke kami (Komisi IV, red) bahwa terkait dengan persoalan pasien yang meninggal hari Senin, hari ini dia akan memberikan informasi lebih lanjut. Makanya saya tunggu, kami tunggu,” tegas Mulyadi.

Baca Juga :  Bersama Gus Miftah, Polres Sumenep Gelar Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-78

Namun, hingga konfirmasi dilakukan pada Senin sore, DPRD belum menerima pembaruan yang dijanjikan tersebut. Belum ada penjelasan dari manajemen rumah sakit mengenai keterlambatan penyampaian informasi itu.

Politisi Partai Demokrat itu juga mengatakan, Komisi IV tidak akan membiarkan persoalan tersebut berhenti tanpa tindak lanjut. DPRD berencana membahas langkah berikutnya apabila rumah sakit tidak memberikan perkembangan sesuai komitmen.

“Kami akan rapatkan di Komisi IV langkah konkret kalau sampai hari ini belum ada update dari pihak RS BHC Sumenep,” tegasnya pula.

Selain menunggu penjelasan rumah sakit, Komisi IV DPRD Sumenep juga memantau tindak lanjut Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) setempat.

Baca Juga :  Masuk Masa Panen, Bupati Fauzi Janji Kawal Harga dan Kesejahteraan Petani Tembakau

Menurut Mulyadi, dinas tersebut sebelumnya berjanji mengirim tim investigasi untuk menelusuri kasus kematian Dani.

“Pihak Dinkes itu kan janji kepada kami akan mengutus tim investigasi terkait dengan persoalan kematian itu,” ujar Mulyadi.

Meski demikian, Mulyadi menilai proses investigasi membutuhkan waktu. Karena itu, Komisi IV tidak ingin terburu-buru menyimpulkan hasil penelusuran hanya berdasarkan perkembangan dalam beberapa hari.

“Nah, kan tentunya tidak mungkin dong kita hanya memberikan waktu satu sampai tiga hari. Minggu depan, kami akan mem-follow up terkait persoalan itu,” tandasnya.

Mulyadi juga menjelaskan bahwa pemanggilan resmi terhadap manajemen RS BHC dan Dinkes P2KB Sumenep belum dilaksanakan pada Senin ini.

Agenda tersebut belum dapat dilakukan karena sejumlah anggota Komisi IV masih berada di luar kota hingga Jumat.

DPRD masih memberikan waktu kepada Dinkes P2KB untuk menjalankan proses investigasi. Namun, perkembangan penanganan kasus tersebut tetap akan dimintakan kembali pada pekan berikutnya.

Baca Juga :  Tolak Pembangunan Tambak Garam, Warga Gersik Putih Cegat Kendaraan Pengangkut Material

Kasus kematian Dani menjadi perhatian publik setelah muncul pertanyaan mengenai penanganan medis selama menjalani perawatan di RS BHC. Keluarga dan publik masih membutuhkan penjelasan yang utuh mengenai peristiwa tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan terbaru dari manajemen RS BHC mengenai perkembangan yang dijanjikan kepada DPRD. Hasil investigasi Dinkes P2KB juga belum disampaikan dalam keterangan yang diterima redaksi.

Upaya konfirmasi kepada manajemen RS BHC Sumenep belum berhasil, dikarenakan pihak rumah sakit masih menutup dari dari publik.

Kendari demikian, KanalNews.id membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi manajemen RS BHC Sumenep maupun Dinkes P2KB untuk memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus tersebut. (Hil) 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *