Gapensi Bersama Bupati Banyuwangi Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Prasejahtera

Gapensi
Gapensi Didampingi Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Saat Menyalurkan Bantuan Sembako Bagi Warga Prasejahtera. (Foto: Dhonny - Kanal News)

BANYUWANGI, KanalNews.id – Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) BPC Banyuwangi menyalurkan 1.000 paket sembako bagi warga prasejahtera.

Diketahui, program tersebut merupakan bagian dari Gerakan Banyuwangi Berbagi yang dimulai sejak Januari 2025.

Program ini menargetkan 18.000 warga prasejahtera di seluruh Banyuwangi. Data penerima sudah terverifikasi by name by address untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Baca Juga :  Sinergitas KPU dan Bawaslu Sumenep Sambut Hangat Kedatangan Paslon Daftar Pilbup 2024

Pantauan media KanalNews.id, Penyerahan bantuan itu secara simbolis dilakukan oleh Ketua Gapensi BPC Banyuwangi H. Mohamad Rohman Akbar dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di rumah warga Dusun Cantuk Lor.

Wakil Bendahara Gapensi BPC Banyuwangi, Salim Novel, mengatakan distribusi bantuan berlangsung hingga bulan Ramadhan.

“Ini bentuk dukungan kami terhadap program Gerakan Banyuwangi Berbagi,” ujarnya kepada media ini. Jumat (06/02/2025).

Baca Juga :  Trobosan Baru! Kecamatan Ganding Gelar Tasyakuran HUT RI Ke-79 di Wisata Alam Somber Rajeh

Sementara itu, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani menyampaikan, program bantuan sembako dari para kontraktor itu sebagai bentuk gotong royong lintas stakeholder.

“Program ini hadir di saat bantuan sosial pemerintah belum tersalurkan di awal tahun,” katanya.

Selain sembako, juga dilakukan pemantauan kondisi penerima melalui aplikasi Smart Kampung. Data ini digunakan untuk evaluasi dan perencanaan pengentasan kemiskinan.

Baca Juga :  Gelar Peripurna Raperda LPJ APBD 2023, DPRD Dorong Pemkab Sumenep Tingkatkan PAD

Untuk diketahui, Gerakan Banyuwangi Berbagi juga melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, instansi pemerintah, BUMN, BUMD, organisasi profesi, dan pengusaha lokal, untuk memastikan distribusi merata. (*)