Beranda / Regional / Jawa timur / Madura / Sumenep / DKPP Sumenep Terima Anggaran Rp1,9 Miliar Untuk Pengadaan Hand Tractor, Semuanya Pokir Dewan

DKPP Sumenep Terima Anggaran Rp1,9 Miliar Untuk Pengadaan Hand Tractor, Semuanya Pokir Dewan

Kepala DKPP Sumenep

SUMENEP, KanalNews.id — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sumenep mengalokasikan Rp 1.977.000.000 untuk pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa hand tractor pada tahun anggaran berjalan. Seluruh anggaran itu bersumber dari dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Sumenep.

Berdasarkan data dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), anggaran tersebut terbagi dalam dua paket kegiatan. Pertama, pengadaan hand tractor senilai Rp 525.000.000. Kedua, pengadaan hibah barang hand tractor sebesar Rp 1.452.000.000.

Baca Juga :  Target 25 Ribu Hektare Tanaman Padi, Kepala DKPP Sumenep; 75 Persen Sudah Terealisasi

Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, mengatakan bantuan alsintan itu akan disalurkan kepada kelompok tani yang telah mengajukan usulan sebelumnya.

“Penerima bantuan disesuaikan dengan kelompok tani pengusul,” kata Kepala DKPP Sumenep saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Senin (23/02/2026)

Lebih lanjut, Inung panggila akrabnya menjelaskan, program tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pengolahan lahan pertanian. Dengan penggunaan hand tractor, petani dinilai lebih efisien dari sisi waktu dan tenaga.

Sebab menurutnya, mekanisasi pertanian menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan produktivitas tanaman pangan. Ketersediaan alsintan, kata dia, akan membantu petani mengoptimalkan musim tanam.

Baca Juga :  Derby Madura, PKDI Pamekasan Yakin Tumbangkan PKDI Sumenep

“Harapannya petani lebih optimal dalam mengolah tanah dan tanaman pangan, sehingga mendukung ketahanan pangan dan kemandirian pangan daerah,” ujarnya.

Pengadaan alsintan melalui skema pokir DPRD ini menjadi bagian dari intervensi pemerintah daerah dalam menopang sektor pertanian, yang masih menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Sumenep.

Terpisah, anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, menyatakan program tersebut merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat saat reses. Usulan itu kemudian dimasukkan dalam pokok pikiran legislatif.

Baca Juga :  Tuntut Poktan Bintang Karya Dinonaktifkan, Puluhan Mahasiswa Demo DKPP Sumenep

“Kami usulkan setelah melakukan reses. Itu berdasarkan aspirasi konstituen,” kata Juhari.

Ia meminta DKPP memanfaatkan anggaran sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan segera merealisasikan program tersebut. Menurut dia, percepatan pelaksanaan berpengaruh pada serapan anggaran daerah sekaligus manfaat bagi petani.

“Kalau cepat terealisasi, serapan anggaran bagus. Sebaliknya kalau lamban, itu akan merugikan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *