DKPP Sumenep Terima Anggaran Rp1,9 Miliar Untuk Pengadaan Hand Tractor, Semuanya Pokir Dewan

Kepala DKPP Sumenep
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid Saat Ditemui di Ruang Kerjanya. (Foto: ist - Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sumenep mengalokasikan Rp 1.977.000.000 untuk pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa hand tractor pada tahun anggaran berjalan. Seluruh anggaran itu bersumber dari dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Sumenep.

Berdasarkan data dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), anggaran tersebut terbagi dalam dua paket kegiatan. Pertama, pengadaan hand tractor senilai Rp 525.000.000. Kedua, pengadaan hibah barang hand tractor sebesar Rp 1.452.000.000.

Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, mengatakan bantuan alsintan itu akan disalurkan kepada kelompok tani yang telah mengajukan usulan sebelumnya.

Baca Juga :  Yuk Jangan Sampai Ketinggalan! HUT Kanal News Ke-3 Bakal Gelar JJS Bersama Bupati di Wisata Somber Rajeh

“Penerima bantuan disesuaikan dengan kelompok tani pengusul,” kata Kepala DKPP Sumenep saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Senin (23/02/2026)

Lebih lanjut, Inung panggila akrabnya menjelaskan, program tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pengolahan lahan pertanian. Dengan penggunaan hand tractor, petani dinilai lebih efisien dari sisi waktu dan tenaga.

Sebab menurutnya, mekanisasi pertanian menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan produktivitas tanaman pangan. Ketersediaan alsintan, kata dia, akan membantu petani mengoptimalkan musim tanam.

Baca Juga :  DKPP Sumenep Genjot Produksi Jagung Guna Dukung Swasembada Pangan Nasional

“Harapannya petani lebih optimal dalam mengolah tanah dan tanaman pangan, sehingga mendukung ketahanan pangan dan kemandirian pangan daerah,” ujarnya.

Pengadaan alsintan melalui skema pokir DPRD ini menjadi bagian dari intervensi pemerintah daerah dalam menopang sektor pertanian, yang masih menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Sumenep.

Terpisah, anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, menyatakan program tersebut merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat saat reses. Usulan itu kemudian dimasukkan dalam pokok pikiran legislatif.

Baca Juga :  Kejari Sumenep Terus Selidiki Dugaan Pungli dan Aliran Dana Sponsorship Event MCF 2024

“Kami usulkan setelah melakukan reses. Itu berdasarkan aspirasi konstituen,” kata Juhari.

Ia meminta DKPP memanfaatkan anggaran sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan segera merealisasikan program tersebut. Menurut dia, percepatan pelaksanaan berpengaruh pada serapan anggaran daerah sekaligus manfaat bagi petani.

“Kalau cepat terealisasi, serapan anggaran bagus. Sebaliknya kalau lamban, itu akan merugikan masyarakat,” pungkasnya. (*)