SUMENEP, KanalNews.id — Intensitas hujan yang makin meningkat di sejumlah kecamatan sehingga berpotensi terjadinya banjir kembali memicu sorotan terhadap aktivitas galian C di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Terutama Galian C yang beroperasi tanpa izin resmi (Ilegal). Warga menilai pengerukan massif memperburuk kerentanan banjir serta memicu longsor.
Desakan penutupan datang dari berbagai wilayah, baik daratan maupun kepulauan. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep bertindak tegas sebelum dampak lingkungan semakin luas dan sulit dipulihkan.
Aktivis lingkungan Hidup Jong Sumekar, Adi Sejagad, menilai pembiaran aktivitas tambang ilegal tersebut merupakan bentuk kelalaian pemerintah. Akibatnya keberlanjutan ekosistem kini terancam oleh eksploitasi tanpa kontrol.
“Sebelum terlambat, Pemkab harus bertindak. Jangan tunggu korban jiwa atau kerusakan yang lebih besar. Galian C ilegal harus ditutup sekarang juga,” kata adi panggilan akrabnya pada KanalNews.id. Senin (01/12/2025).
Lebih lanjut, Adi menambahkan, kerusakan kontur alam akibat pengerukan berlebihan telah melemahkan kemampuan tanah menyerap air.
“Kondisi ini dapat mempercepat luapan air saat hujan deras melanda wilayah Sumenep, ” ungkapnya menegaskan.
Menurutnya, Desakan masif dari warga menjadi tanda bahaya bagi pemerintah daerah agar memperkuat pengawasan lingkungan.
“Penegakan aturan pertambangan dinilai harus dilakukan tanpa kompromi demi keselamatan masyarakat, ” tegasnya pula.
Adi juga berharap langkah nyata segera ditempuh, bukan sekadar inspeksi mendadak yang tidak berkelanjutan.
“Warga meminta pemerintah memastikan perlindungan lingkungan sebagai prioritas utama, ” pintanya.
Sementara itu, Kabag Perekonomian dan SDA Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengaku tidak hafal jumlah galian C yang berizin maupun ilegal di Sumenep.
“Saya tidak hafal jumlahnya, Mas. Saya sudah di luar jam kantor. Tolong besok saja datang lagi ke kantor,” ujarnya singkat ketika dikonfirmasi wartawan.
Pernyataan tersebut menambah kegelisahan warga yang berharap pemerintah bergerak cepat, bukan menunda penanganan atas persoalan lingkungan yang terus berdampak setiap musim hujan. (*)





















