BRIDA Sumenep Kawal Kebijakan Pemerintah Berbasis Bukti

BRIDA Sumenep
Kepala BRIDA Sumenep, Benny Irawan Saat Ditemui di Ruang Kerjanya. (Foto: Ist - Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id — Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Sumenep berkomitmen mengawal penerapan Kebijakan Berbasis Bukti atau Evidence-Based Policy (EBP).

Langkah ini bertujuan agar setiap program pembangunan didasarkan pada data, fakta, dan analisis ilmiah.

Kepala BRIDA Sumenep, Benny Irawan, menyebut implementasi EBP masih menemui tantangan, terutama soal kualitas dan kuantitas riset yang kurang relevan.

“Penelitian yang dihasilkan sering kali tidak selaras dengan prioritas pembuat kebijakan akibat kurangnya komunikasi dan koordinasi,” katanya pada media ini. Rabu (26/07/2025).

Baca Juga :  Diskop UKM Perindag Sumenep Gelar Syukuran Harkopnas Ke-77

Lebih lanjut, Benny panggilan karibnya menyampaikan, bahwa terbatasnya akses terhadap hasil riset. Meski secara regulasi sudah terbuka, relasi antar lembaga riset dan pembuat kebijakan belum optimal.

“Hal ini menyulitkan pembuat kebijakan mengakses hasil riset yang relevan,” ucapnya.

Menurut Benny, kendala lainnya adalah minimnya anggaran, SDM, dan infrastruktur yang berdampak pada kualitas dan kuantitas riset.

Baca Juga :  Pesan dan Kesan Mendalam Sekda Edy Rasyadi Jelang Purna Tugas

Ia juga menyinggung ketersediaan data yang belum komprehensif. Padahal, data BPS dan sumber sekunder lainnya sudah ada.

“Kita belum punya sistem data komprehensif yang mudah diakses. Belum ada sumber data tunggal yang dilegitimasi secara nasional,” jelasnya.

Benny juga menambahkan, perbedaan bahasa antara riset dan kebijakan membuat hasil ilmiah sulit dipahami birokrasi.

Baca Juga :  Fenomena Baru Pilkada Sumenep: Pertarungan Tanpa Modal, Dukungan Rakyat Total

Sebagai solusi, BRIDA akan menyusun pedoman pelaksanaan riset agar hasilnya bisa dipertanggungjawabkan dan aplikatif dalam kebijakan daerah.

“Dengan EBP, semoga semua program pembangunan berbasis data dan analisis ilmiah demi kebijakan yang efektif dan berkeadilan,” pungkasnya. (*)