Anggaran BBM Kendaraan Pengangkut Sampah di Sumenep Tembus Ratusan Juta

Anggaran BBM Kendaraan Pengangkut Sampah di Sumenep Tembus Ratusan Juta
Salah Satu Kendaraan Pengangkut Sampah di Sumenep Saat Mengangkut Hasil Ranting Pohon yang Dipangkas. (Foto: Istimewa For Kanal News).

SUMENEP, KanalNews.id – Sungguh fantastis, tahun 2024 ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menganggarkan BBM kendaraan pengangkut sampah hingga tembus ratusan juta rupiah. Jum’at, 15 Maret 2024.

hal itu disampaikan langsung oleh Kepala DLH Sumenep, Arif Susanto melalui Kabid Tata Lingkungan, Moh. Hasinuddin Firdaus menyampaikan bahwa Anggaran BBM untuk kendaraan pengangkut sampah yang bersumber dari APBD tahun 2024 itu mencapai Rp 325.620.000 juta selama kurun waktu satu tahun.

Baca Juga :  Usai ke KPU, KI Sumenep Juga Lakukan Monev ke Bawaslu

”Kebutuhan itu untuk belanja oli mesin dan pertalite serta solar,” katanya saat dikonfirmasi oleh awak media, Jumat (15/3/2024).

Lebih lanjut, Firdaus panggilan karibnya menjelaskan, bahwa anggaran ratusan juta tersebut bukan hanya untuk operasional dibidangnya, melainkan untuk semua bidang di DLH Sumenep.

Sebab menurutnya, Tak pelak jika DLH Sumenep memiliki alokasi anggaran ratusan juta hanya untuk BBM kendaraan operasional dinas.

Baca Juga :  Lima Komisioner KPU Sumenep Sisakan Kesan Buruk Diakhir Jabatannya

”Itu juga ada untuk alat berat, truk pengangkut sampah, kendaraan roda tiga, dan kendaraan lain,” ungkapnya.

Pihaknya juga menjelaskan, anggaran BBM tersebut sangat dibutuhkan institusinya. Sebab, jika tidak dianggarkan, berbagai program dipastikan tidak bisa berjalan lancar, utamanya pengelolaan sampah.

Menurutnya, anggaran operasional ratusan juta itu sangatlah wajar, sebab sudah disesuaikan dengan jumlah armada dan kebutuhan yang ada.

Baca Juga :  Edukasi Pelaku Usaha, DPMPTSP Sumenep Gelar Meeting Implementasi Perizinan Berbasis Resiko

”Kendaraan dinas kami cukup banyak. Truk pengangkut sampah saja 130 unit, belum yang lainnya,” tandasnya. ***