Dua Ahli Waris Guru Ngaji Dapat Santunan Kematian 42 Juta Dari Pj Bupati Pamekasan

Guru Ngaji
Pj Bupati Pamekasan, Masrukin Saat Menyerahkan Santunan Kepada Ahli Waris Guru Ngaji. (Foto: Fahrurrosyi - Kanal News)

PAMEKASAN, KanalNews.id – Penjabag (Pj) Bupati Pamekasan, Masrukin, memberikan sanatunan kamatian bagi dua guru nagaji yang telahah meninggal dunia masing-masing Rp. 42 juta.

Santunan teebut diserahkan pada acara safari Ramadhan di Pendopo Kecamatan Proppo kepada dua ahli waris daei guru ngaji yakni almarhum Manaur AM dan Moh. Ningrad pada Kamis (22/3/2024).

Baca Juga :  Bupati Sumenep; Pagelaran Event Sukses Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi dan Kunjungan Wisata

Masrukin menjelaskan bahwa santunan tersebut diberikan kepada peserta bukan penerima upah yang bekerja sebagai guru ngaji dan didaftarkan sebagai penerima bantuan pekerja rentan oleh Pemkab Pamekasan.

Ia mengucapkan terimakasih atas kerja sama yang baik terhadap BPJS Ketenagakerjaan yang telah ikut andil memeprhatiakan guru ngaji di Kabupaten Pamekasan.

“Terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menyalurkan santunan kematian kepada ahli waria guru ngaji sebesar 42 juta,” Ucapnya.

Baca Juga :  Dinas PUTR Sumenep Teken Program Swakelola Pengeboran Air Bersih dengan 13 Desa

Kehadiran Pemkab yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan sumbangsih. Meski tidak bisa menganti ditinggalkannya para ahli waris, minimal bisa meringankan kebutuhan sehari-hari. (*)