SUMENEP, KanalNews.id – KPU Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Serentak 2024. Senin, 23 September 2024.
Rapat pleno terbuka yang berlangsung di halaman Kantor KPU Sumenep itu diikuti langsung oleh dua Pasangan Calon (Paslon), para Partai Politik pengusaha kedua Paslon, serta ratusan pendukung masing-masing Paslon.
Diketahui, rapat pleno terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi serta jajaran Komisioner lainnya, disaksikan juga oleh Bawaslu Sumenep dan Kesbangpol serta puluhan awak media.
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi menyampaikan bahwa kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut Paslon termasuk dari rentetan tahapan Pilkada Serentak 2024.
“Hari ini (Senin, 23/9/2024) adalah bagian dari tahapan Pilkada 2024, yaitu pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Pilkada 2024,” kata Syamsi dalam sambutannya, Senin (23/9) siang.
Kemudian dilanjutkan oleh Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Abdul Aziz, dengan membacakan tata tertib dan mekanisme pengundian dan penetapan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Pilkada 2024.
“Nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep dituangkan dalam berita acara tentang penetapan nomor urut pasangan calon, selanjutnya ditetapkan dengan keputusan KPU,” kata Abdul Aziz, yang kemudian pengembalikan pimpinan rapat pada Ketua KPU Sumenep.
Selanjutnya, Syamsi panggilan akrab Ketua KPU Sumenep mulai memimpin pengambil nomor antrean terlebih dahulu sebelum memasuki pengambilan nomor urut oleh kedua Paslon.
“Berdasarkan pengundian, KPU Sumenep menetapkan, nomor urut 1, KH. Ali Fikri – KH. Muh. Unais Ali Hisyam. Kemudian nomor urut 2, Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim, ” terang Syamsi.
Sebelum rapat pleno terbuka tersebut ditutup, masing-masing kedua Paslon diberikan kesempatan menyampaikan sambutan dalam proses pengundian dan penetapan nomor urut pada kontestasi politik lima tahunan itu. (*)





















