Pendaftaran PPPK 2023 di Sumenep Resmi Dibuka; Berikut Jadwal, Cara Daftar dan Formasinya

Pendaftaran PPPK 2023 di Sumenep Resmi Dibuka, Berikut Jadwal, Cara Daftar dan Formasinya
Pamflet Pengumuman Pendaftaran PPPK Formasi Tahun 2023 oleh BKPSDM Kabupaten Sumenep. (Foto: BKPSDM Sumenep).

SUMENEP, KanalNews.idPendaftaran PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2023 di lingkungan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, dimulai hari ini resmi dibuka. Rabu, 20 September 2023.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Ahmad Masuni melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Muhammad Suharjono mengatakan bahwa rekrutmen PPPK Formasi 2023 telah reami dibuka.

Baca Juga :  Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Tahapannya

Pendaftaran PPPK Tahun 2023 di Sumenep mulai dibuka hari ini per tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023 bulan depan,” katanya kepada awak media. Rabu (20/09/2023).

Adapun Jumlah formasi yang ditawarkan dalam seleksi PPPK 2023 di lingkungan Pemkab Sumenep adalah sebanyak 311 orang yang didominasi tenaga guru.

“Rinciannya, bagi tenaga guru 183, tenaga kesehatan 64 dan tenaga teknis 64,” ungkapnya dengan rinci.

Baca Juga :  Kick Off ILP 2024: Langkah Dinkes P2KB Sumenep Tingkatkan Layanan Mutu Kesehatan

Lebih lanjut, Jono panggilan akrabnya menjelaskan, adapun syarat pelamar seleksi PPPK Tahun 2023, untuk jabatan fungsional guru usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun.

“Sedangkan ketentuan untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan dan tenaga teknis paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat pendaftaran, ” ujarnya.

Sementara untuk jadwal pelaksanaan pengumunan hasil seleksi administrasi, sambung Jono panggilan akrabnya menjelaskan, akan dimulai pada tanggal 13 – 16 Oktober 2023 dan untuk pengumuman kelulusan tanggal 4 – 13 Desember 2023.

Baca Juga :  Berhasil Pulangkan Korban TPPO, Kadinsos Sumenep Imbau Jangan Tergiur Iming-iming

Selain itu, masih kata Jono, tata cara pendaftaran PPPK 2023 untuk melampirkan dokumen melalui sscasn.bkn.go.id.

“Cara mendaftarnya silahkan siapkan seluruh berkas yang dibutuhkan kemudian buka dan upload di aplikasi sscasn.bkn.go.id,” tandasnya. (Hil/Red).