SUMENEP, KanalNews.id – Kementerian PPN/Bappenas memetakan kondisi dan potensi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (WP3K) Kabupaten Sumenep.
Kunjungan lapangan berlangsung pada 3–4 September 2026, sebagai bagian dari penyusunan rekomendasi kebijakan pengembangan kawasan kepulauan.
Tim Bappenas meninjau sejumlah sektor strategis, mulai dari konektivitas, garam, perikanan, pangan, kesehatan, air bersih, hingga lingkungan.
Pelabuhan Kalianget menjadi salah satu lokasi yang dikunjungi untuk melihat aktivitas dan konektivitas yang mendukung mobilitas masyarakat kepulauan.
Tim juga berdialog dengan pemangku kepentingan serta masyarakat untuk menggali persoalan dan potensi pengembangan wilayah pesisir Sumenep.
Sektor pangan turut menjadi perhatian melalui kunjungan ke Desa Braji dan peninjauan sistem penyuluhan pertanian di Kecamatan Gapura.
Selain itu, Bappenas melihat pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Kecamatan Batang-Batang sebagai bagian dari agenda kajian.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan rekomendasi kebijakan pengembangan WP3K tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2026.
“Rekomendasi ini ditargetkan rampung pada Desember 2026,” kata Arif Firmanto. Jum’at (18/09/2026).
Sementara, Ketua Tim Program Penyusunan Kebijakan Inovatif Pengembangan WP3K Bappenas, Aditya Widya Pradipta, mengatakan Sumenep menjadi salah satu lokasi utama kajian nasional.
“Sumenep, khususnya Pulau Kangean dan kawasan pesisir, menjadi salah satu lokasi utama dalam kajian nasional bersama Natuna, Sabang, dan Kepulauan Seribu,” katanya.
Menurut Aditya, kajian tersebut mencakup lima dimensi utama yang menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan pengembangan kawasan kepulauan.
Kelima dimensi itu meliputi transformasi ekonomi, infrastruktur dan konektivitas, ketahanan pangan, air dan energi, serta lingkungan hidup dan sosial ekonomi masyarakat.
Rangkaian kunjungan dilanjutkan dengan audiensi bersama Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo untuk membahas temuan lapangan dan arah pengembangan WP3K.
Hasil kajian diharapkan menjadi dasar penyusunan standar pembangunan kawasan kepulauan dan program prioritas nasional.
Bagi Sumenep, kajian ini menjadi momentum memperkuat posisi wilayah kepulauan dalam agenda pembangunan nasional.
Potensi garam, perikanan, pertanian, energi, dan konektivitas diharapkan dapat dikembangkan secara terintegrasi sesuai karakter geografis Sumenep. (*)





















