SUMENEP, KanalNews.id – Pembahasan Perubahan APBD 2026 di DPRD Sumenep diwarnai kekecewaan pimpinan legislatif. Dikarenakan banyak kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tidak menghadiri rapat bersama komisi-komisi DPRD.
Ketidakhadiran para kepala OPD terjadi dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026 pada 5–6 Agustus 2026.
Sikap tersebut dinilai mencederai kemitraan antara eksekutif dan legislatif. DPRD bahkan menyebut surat permintaan kehadiran kepala OPD kepada Bupati Sumenep tidak diindahkan.
Wakil Ketua DPRD Sumenep, Dulsiam, menilai persoalan itu bukan sekadar absensi pejabat. Menurutnya, ketidakhadiran kepala OPD mencerminkan rendahnya penghormatan terhadap lembaga legislatif.
“Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Pimpinan DPRD sebelumnya sudah bersurat kepada Bupati agar kepala OPD hadir dalam rapat-rapat pembahasan bersama komisi. Namun surat itu seolah tidak diindahkan,” tegas Dulsiam. Rabu (05/08/2026).
Lebih lanjut, Dulsiam menjelaskan, sebelum rapat komisi digelar, pembahasan pendahuluan telah dilakukan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurut Dulsiam, rapat KUA-PPAS Perubahan merupakan tahapan strategis dalam penyusunan anggaran daerah. Kehadiran kepala OPD diperlukan untuk memberikan penjelasan langsung terkait program dan kebutuhan anggaran.
Kekecewaan DPRD semakin bertambah karena pada waktu bersamaan Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar lomba memasak dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Ini yang membuat kami kecewa. Sudah jelas DPRD memiliki agenda resmi pembahasan anggaran yang sangat penting, tetapi eksekutif justru menggelar kegiatan lain. Seolah-olah pembahasan anggaran tidak menjadi prioritas,” ujar Dulsiam.
Ia juga menegaskan, DPRD tidak mempersoalkan pelaksanaan kegiatan Agustusan. Namun, agenda seremonial seharusnya tidak mengganggu pembahasan anggaran yang menyangkut kepentingan masyarakat.
“Silakan kegiatan Agustusan dilaksanakan, tetapi jangan sampai mengorbankan agenda konstitusional. Pembahasan APBD menyangkut pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat. Ini jauh lebih penting,” katanya.
Dulsiam berharap Bupati Sumenep segera mengevaluasi kedisiplinan kepala OPD agar seluruh agenda resmi DPRD mendapat perhatian dan penghormatan sebagaimana mestinya.
“Kami ingin membangun kemitraan yang baik antara legislatif dan eksekutif. Tetapi kemitraan itu harus dibangun atas dasar saling menghargai. Jangan sampai DPRD yang menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan justru dipandang sebelah mata,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Sumenep belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan ketidakhadiran sejumlah kepala OPD dalam rapat pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026. (*)





















