Polda Bangka Belitung meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait penyidikan kasus 53 ton pasir timah ilegal di Belitung. Polisi menegaskan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Ditreskrimsus Polda Babel
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
